Dongkrak Pendapatan Asli Daerah, DPRD Seruyan Dorong Keterlibatan Swasta

Senin, 19 Oktober 2020 - 19:54 WIB
loading...
Dongkrak Pendapatan...
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mendorong keterlibatan swasta dalam peningkatan PAD. Foto/iNews TV/Sigit Dzakwan
A A A
KUALA PEMBUANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan , Kalteng mendorong kepada seluruh perusahaan besar swasta (PBS) agar ikut membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) .

"Saya harap kehadiran PBS di Seruyan bisa mendongkrak PAD kita. Karena seperti yang kita tahu di Seruyan terdapat banyak sekali PBS khususnya yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit," kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Senin (19/10/2020). (Baca juga: Seruyan Bertekad Jadi Lumbung Padi Kembali di Kalteng)

Kontribusi PAD yang dimaksud yakni dengan membayar atau memenuhi segala kewajiban yang berkaitan dengan retribusi seperti pajak kepada Pemkab Seruyan. (Baca juga: Ridwan Kamil Bersyukur, Zona Merah di Jabar Tinggal 2 Daerah)

Ia mengatakan, berdasarkan hasil pertemuan bersama Pemkab Seruyan bersama dan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), diketahui masih ada beberapa PBS yang belum memenuhi kewajibannya di sektor pajak tersebut.

"Kami sudah beberapa kali rapat dengan Pemkab serta BPPRD, memang masih ada yang belum memenuhi kewajibannya dan ini jadi perhatian kita bersama," tandasnya.

Berkenaan dengan hal tersebut, dirinya telah mengusulkan kepada pemkab untuk bisa melakukan publikasi melalui media massa dan lain sebagainya mengenai data-data PBS yang masih belum memenuhi kewajiban itu.

"Publikasikan saja, melalui media massa, sosial atau bisa juga dibuatkan spanduk maupun baliho, jadi di situ ditulis nama-nama PBSnya, lalu tuliskan juga pajak-pajak apa saja yang belum dipenuhi," sarannya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2109 seconds (0.1#10.140)