Menang di PTTUN, Usungan Perindo di Banggai Bisa Melenggang ke Pilkada

Senin, 19 Oktober 2020 - 17:52 WIB
loading...
A A A
Soal dugaan mutasi, Herwin mengaku memang sempat ingin melakukannya. Dikarenakan saat itu, demi percepatan penanganan pencegahan COVID-19 di tingkat kecamatan.

"Namun setelah saya berkoordinasi dengan Kemendagri, saya kemudian membatalkan rencana pelantikan (mutasi) tersebut. Dan itu ada bukti SK pembatalan pelantikannya," jelas Herwin.

Selain Perindo , Paslon Winstar juga diusung oleh PDI Perjuangan dan PKS. Total 14 kursi yang dikantongi paket ini untuk bertarung di Pilkada Banggai 2020.

Sementara itu, Kuasa Hukum KPU Banggai, Muhammad Soleh mengaku belum bisa berkomentar banyak soal putusan PTTUN Makassar ini. Dia menuturkan, pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU Banggai.

"Kita tidak bisa mengambil sikap saat ini. Kita menunggu kesepakatan KPU, jika kita diperintahkan untuk kasasi, kita akan kasasi," singkatnya.



Adapun dua paket lain penantang Winstar sudah ditetapkan sebagai Paslon dan telah menjalani tahapan kampanye. Keduanya ialah Amirudin Tamoreka-Furqanudin Masulili diusung Nasdem, Golkar, PKB dan Hanura; serta Paslon Sulianti Murad-Zainal Abidin Alihamu yang dijagokan Gerindra dan PAN.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2256 seconds (0.1#10.140)