Gara-gara Terlambat Datang, 5 Calon ASN di Gresik Gagal Dilantik

Senin, 19 Oktober 2020 - 16:44 WIB
loading...
Gara-gara Terlambat...
Suasana pengambilan sumpah PNS di Kantor Bupati Gresik, Senin (19/10/2020). Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Lima Aparatur Sipil Negara ( ASN ) di lingkungan Pemkab Gresik , gagal disumpah. Gara-garanya, mereka telat hadir dalam pengambilan sumpah di halaman Kantor Bupati Gresik , Senin (19/10/2020).

(Baca juga: Kapolda Jawa Tengah Bocorkan Mengapa Demo UU Cipta Kerja Mudah Disusupi Provokator )

Total ada 117 ASN yang diambil sumpah. Pengambilan sumpah ini dipimpin Bupati Gresik , Sambari Halim Radianto. Karena lima orang terlambat hadir, hanya 112 ASN yang diambil sumpahnya.

"Yang tidak hadir sumpah hari ini, tolong SK pengangkatan ASN nya ditangguhkan dulu," ujar Sambari sebelum mengambil sumpah. Sambari menyebut, menjelang akhir masa tugas dirinya harus meninggalkan yang baik. Dalam pengambilan sumpah hari ini dihadiri seluruh Kepala OPD Pemkab Gresik .

"Saya bangga dengan semangat saudara. Dari apa yang saya lihat, saudara punya kemampuan SDM yang sangat mumpuni. Tanamkan sumpah yang saudara ucapkan tadi didalam hati sanubari saudara," katanya.

Dengan sumpah yang telah diucapkan, akan membuat lebih hati-hati dan teliti dalam menjalankan tugas. Disiplin pegawai harus ditaati. (Baca juga: Bawa 850 Gram Sabu, Kurir Narkoba Tak Berkutik Dibekuk Polisi )

Pihaknya berharap, setelah berhenti menjadi Bupati Gresik , dapat meninggalkan yang baik dan pegawai yang berkualitas. Sehingga dimasa yang akan datang bisa lebih baik.

Sementara Penjabat Sekda Kabupaten Gresik , Abimanyu merinci, ASN yang diambil sumpah hari ini. Yaitu sebanyak 117 orang, masing-masing 99 orang formasi CPNS tahun 2018 dan 18 orang ASN Pemkab Gresik yang selama ini belum diambil sumpahnya.

(Baca juga: Satpol PP Palembang Panggil Pengelola Klub Malam Tempat Tawuran )

" ASN yang disumpah kali ini masing-masing 67 ASN golongan II, dan 50 ASN golongan III. Seperti yang diingatkan Bupati Gresik , agar ASN yang sudah disumpah lebih berhati-hati dalam bekerja. Setidaknya berorientasi pada PP No. 53/2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil," imbuhnya.

(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2363 seconds (0.1#10.140)