Tipu Warga, Polisi Gadungan yang Mengaku dari Polda Ini Diamankan Aparat

Senin, 19 Oktober 2020 - 16:16 WIB
loading...
Tipu Warga, Polisi Gadungan...
Anggota Polres Gresik berhasil mengamankan polisi gadungan bernama Vicky Andreanto yang melakukan penipuan terhadap dua orang warga. SINDOnews/Ashadi
A A A
GRESIK - Anggota Polres Gresik berhasil mengamankan polisi gadungan bernama Vicky Andreanto yang melakukan penipuan terhadap dua orang warga.

Dalam aksinya, tersangka mendatangi korban Khoirul Anam warga Desa Kandangan, Kecamatan Cerme, Gresik . Setelah bertemu korban, tersangka mengaku sebagai penyidik Tipikor Polda Jatim juga anggota KPK (koran perangi korupsi).

Pelaku mengaku mendapat perintah dari pemerintah pusat memberikan program bantuan di sekolah MI (Madrasah Ibtidaiyah) berupa dana hibah nasional. Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp 350 juta.

Jika korban bersedia menerima bantuan itu, maka pihak sekolah harus mengeluarkan uang sebesar Rp 5,7 juta untuk mengurus pajak pencairan dana hibah itu.

"Untuk meyakinkan korban, tersangka memakai masker bertuliskan Tipikor sambil menunjukan borgol," kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, di Mapolres Gresik, Senin (19/10/2020).

Tidak hanya itu, tersangka juga menunjukan sebuah koper berisi uang. Dalihnya, uang tersebut milik sekolah MI lain yang sudah membayar pajak pencairan dana hibah. "Korban percaya dan memberikan uang sebesar Rp 5,7 juta kepada tersangka," imbuh Alumnus Akpol 2001 tersebut.

Setelah mendapat uang dari korban, tersangka menjanjikan segera mencairkan dana hibah Rp 350 juta itu. Paling lambat pada 9 Oktober 2020. "Setelah jatuh tempo tersangka menghilang, korban lapor ke polisi," pungkasnya. (Baca: Dua Pemuda Berduel dengan Senjata Parang dan Senapan Angin, 1 Tewas).

Sebelumnya, pada 14 Juni 2020 tersangka juga menipu korban bernama Herdy Bramanta. Penyidik gadungan itu mengaku akan menyewa rumah milik korban fi Perum Citrasari Regency Blok C No 3 Jl Raya Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme.

Dalam kesepakatannya, harga sewa sebesar Rp 25 juta per tahun. Untuk meyakinkan korban, tersangka menunjukan sebuah rekening buku tabungan berisi uang miliaran.

Korban pun akhirnya percaya. Dan menyetujui rumahnya dikontrak tersangka selama satu tahun. Berjalannya waktu ternyata tersangka tak kunjung membayar. Korban dijanjikan dengan berbagai alasan. (Baca: Kisah Duel Maut Laksamana Malahayati dengan Pemimpin Belanda di Kapal Perang).

Pada 26 September 2020 tersangka membayar uang sewa rumah dengan satu lembar cek. Dalihnya dalam cek itu berisi Rp 25 juta dan dapat dicairkan pada 2 Oktober 2020. "Setelah dicairkan oleh korban ke bank ternyata ditolak bank karena tidak ada saldonya. Korban merasa ditipu dan lapor ke polisi," pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Kisah Inspiratif Irine...
Kisah Inspiratif Irine Yandri Sandrika, Sukses Bangun Bisnis Sop Buah
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati di Pati, Gus Salam Minta Pelaku Ditindak Tegas
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Perjanjian Damai Iran...
Perjanjian Damai Iran Jadi Kekalahan Paling Memalukan bagi AS, Ini 3 Alasannya
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved