Soal Aksi Unjuk Rasa dan Pilkada, Sultan Pontianak IX Deklarasikan Pontianak Cinta Damai
Senin, 19 Oktober 2020 - 15:24 WIB
loading...
Sultan Pontianak IX mendeklarasikan Pontianak Cinta Damai.Foto/iNews/Faisal Abubakar
A
A
A
PONTIANAK - Sultan Pontianak ke-IX Syarif Melvin Alkadri memimpin pembacaan komitmen bersama “Pontianak Cinta Damai” yang diikuti tokoh masyarakat di istana Kadariyah Pontianak Timur, Kota Pontianak, Senin (19/10/2020). Pembacaan deklarasi damai ini, menyikapi maraknya aksi unjuk rasa masyarakat, khususnya Provinsi Kalimantan Barat.
(Baca juga: Tolak Kepsek Baru Pernah Terlibat Kasus Asusila, Pelajar-Alumni SMA 9 Kendari Mogok Belajar dan Gelar Demo)
“Kami masyarakat Kota Pontianak mendukung keberagaman suku, agama dan golongan dengan mengedepankan kebersamaan. Menolak segala bentuk aksi anarkis, intoleran dan vandalism dalam menyampaikan pendapat di muka umum, dan kami masyarakat Pontianak mendukung terciptanya situasi yang aman tertib dan damai,” ucap Sultan Pontianak Syarif Melvin Alkadri saat mendeklarasikan komitmen bersama.
(Baca juga: Samsul Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu di Aceh Timur Dimakamkan Satu TPU dengan Korbannya)
Melvin melanjutkan, pro dan kontra terhadap kebijakan pemerintah pada pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat. Sehingga banyak kalangan yang melakukan aksi unjuk rasa.
“Penyampaian pendapat di muka umum itu hak semua warga dan dilindungi undang undang, namun tetap harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Ia berpesan agar masyarakat Kota Pontianak tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak, saat melakukan penyampaian pendapat atau unjuk rasa.
(Baca juga: Tolak Kepsek Baru Pernah Terlibat Kasus Asusila, Pelajar-Alumni SMA 9 Kendari Mogok Belajar dan Gelar Demo)
“Kami masyarakat Kota Pontianak mendukung keberagaman suku, agama dan golongan dengan mengedepankan kebersamaan. Menolak segala bentuk aksi anarkis, intoleran dan vandalism dalam menyampaikan pendapat di muka umum, dan kami masyarakat Pontianak mendukung terciptanya situasi yang aman tertib dan damai,” ucap Sultan Pontianak Syarif Melvin Alkadri saat mendeklarasikan komitmen bersama.
(Baca juga: Samsul Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu di Aceh Timur Dimakamkan Satu TPU dengan Korbannya)
Melvin melanjutkan, pro dan kontra terhadap kebijakan pemerintah pada pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat. Sehingga banyak kalangan yang melakukan aksi unjuk rasa.
“Penyampaian pendapat di muka umum itu hak semua warga dan dilindungi undang undang, namun tetap harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Ia berpesan agar masyarakat Kota Pontianak tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak, saat melakukan penyampaian pendapat atau unjuk rasa.
Lihat Juga :