Polresta Manado Amankan Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta Rupiah

Senin, 19 Oktober 2020 - 13:47 WIB
loading...
Polresta Manado Amankan...
Barang bukti kasus penggelapan uang puluhan juta rupiah yang diamankan Polresta Manado. Foto/SINDOnews/Cahya Sumirat
A A A
MANADO - Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit berhasil mengamankan pelaku penggelapan uang sebesar Rp30 juta, DA (29), oknum warga Sumompo Kapleng, Tuminting, Manado, Minggu (18/10/2020).

Terungkapnya kasus tersebut setelah tim menindaklanjuti laporan polisi di SPKT Polresta Manado, yang dilaporkan oleh Heryonda Wirbuno, warga Tikala Ares, Manado. Pelapor merupakan pimpinan sebuah kantor swasta tempat pelaku bekerja. (Baca juga: Dititipi Uang Rp300 Juta, Hasan Malah Bawa Kabur Uang Milik Kawannya )

Kejadiannya, pelapor menugaskan pelaku untuk menagih uang kepada konsumen, Kamis (15/10/2020). Namun selama tiga hari kemudian pelaku tidak pernah kembali ke kantor. (Baca juga: Hindari Kejaran Polisi, Pelaku Penggelapan Jatuh dari Plafon )

Pelapor lalu meminta karyawan lainnya untuk mengecek ke kos pelaku dan rumah kerabatnya, namun ternyata sudah melarikan diri dengan membawa uang tagihan tersebut.

Sementara itu dalam penyelidikan, tim mengetahui pelaku sudah kembali ke kos-nya, di Sumompo Kapleng, Minggu pagi. Tim bergegas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan, di kos tersebut.

Kapolresta Manado Kombes Pol Elvianus Laoli melalui Kasubbag Humas Iptu Yusak Parinding, membenarkan hal tersebut. “Pelaku sempat melarikan diri ke Kotamobagu,” ujar Iptu Yusak Parinding.

Dia mengatakan, tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah dua belas juta rupiah dan satu unit telepon seluler (ponsel) android. “Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Iptu Yusak Parinding.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2344 seconds (0.1#10.140)