Gara-gara Parkir 15 Mobil di Depan Rumah, Warga Green Lake City Diduga Dianiaya Sekuriti
Senin, 19 Oktober 2020 - 00:06 WIB
loading...
Rumah dijadikan showroom mobil di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Minggu (18/10/2020). Gara-gara belasan mobil diparkir di depan rumah, si empunya diduga dianiaya oleh sekuriti. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A
A
A
TANGERANG - Warga Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang heboh setelah salah satu warganya diduga dianiaya sejumlah sekuriti.
Penyebabnya diduga karena warga yang tinggal di Cluster Asia itu memarkir 15 mobil di depan rumahnya. Belasan mobil yang merupakan barang dagangan itu dianggap melanggar aturan di perumahan tersebut. (Baca juga: Gadis Pesepeda Dijambret saat Istirahat, Ponsel Dirampas Tangan Ditusuk)
Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Ipda Riono Awal mengatakan, peristiwa bermula dari warga Cluster Asia yang melaporkan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan. "Nah, saat itu juga Rabu 14 Oktober 2020 petugas cek ke TKP. Laporannya ya itu katanya dia dipukul, dianiaya oleh beberapa sekuriti," ujar Riono, Minggu (18/10/2020).
(Baca juga : Polisi Spanyol Gerebek Pesta Seks Besar-besaran yang Difilmkan )
Dalam laporan itu, dua warga yang tinggal dalam satu rumah di Cluster Asia yakni TM dan JJ dianiaya. Untuk melengkapi laporannya, keduanya juga telah membuat visum.
Penyebabnya diduga karena warga yang tinggal di Cluster Asia itu memarkir 15 mobil di depan rumahnya. Belasan mobil yang merupakan barang dagangan itu dianggap melanggar aturan di perumahan tersebut. (Baca juga: Gadis Pesepeda Dijambret saat Istirahat, Ponsel Dirampas Tangan Ditusuk)
Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Ipda Riono Awal mengatakan, peristiwa bermula dari warga Cluster Asia yang melaporkan dugaan penganiayaan atau pengeroyokan. "Nah, saat itu juga Rabu 14 Oktober 2020 petugas cek ke TKP. Laporannya ya itu katanya dia dipukul, dianiaya oleh beberapa sekuriti," ujar Riono, Minggu (18/10/2020).
(Baca juga : Polisi Spanyol Gerebek Pesta Seks Besar-besaran yang Difilmkan )
Dalam laporan itu, dua warga yang tinggal dalam satu rumah di Cluster Asia yakni TM dan JJ dianiaya. Untuk melengkapi laporannya, keduanya juga telah membuat visum.
Lihat Juga :