Belasan Pelaku Mesum Diciduk, Ada PSK 17 Tahun hingga Pasangan Selingkuh

Minggu, 18 Oktober 2020 - 17:45 WIB
loading...
Belasan Pelaku Mesum...
Satpol PP Tangsel saat merazia pasangan mesum di salah satu penginapan di Bintaro Sektor 7, Pondok Aren. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG SELATAN - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak menyurutkan minat masyarakat ke tempat penginapan untuk berbuat mesum. Tidak heran, meski dilanda Covid-19 hotel dan sejumlah tempat penginapan tetap bertahan.

Namun, bukan oleh wisatawan domestik, apalagi internasional. Tetapi dijadikan sebagai tempat transaksi seksual. Seperti di salah satu tempat di Bintaro Sektor 7, Pondok Aren. Tempat penginapan ini tampak selalu penuh oleh pengunjung. Tetapi kerap dikeluhkan oleh masyarakat sekitar. (Baca juga: 17 Pasangan Mesum Terjaring Razia di Hotel, Kakek-Mahasiswi Kepergok Sedang Indehoy)

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry mengatakan, tempat penginapan itu selalu dikeluhkan warga, karena diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi terselubung.

"Karena berdasarkan informasi dari warga setempat yang resah, ada dugaan tempat tersebut dijadikan tempat wanita-wanuta SPK dan pasangan muda mudi untuk mesum," ujar Muksin, Minggu (18/10/2020).

Adapun razia dilakukan pada Jumat malam hingga Sabtu dinihari kemarin. Saat razia dilakukan, terdapat 18 pasangan mesum terjaring. Mereka terdiri dari pasangan selingkuh, pasangan belum menikah, dan PSK online yang berusia sekitar 17 tahun.

"Pada saat kami melakukan pemeriksaan, ada 18 orang yang terjaring, 6 diantaranya merupakan PSK online, 3 di antaranya di bawah umur. Juga diamankan 10 laki-laki dengan pacarnya," bebernya.

Diantara mereka ada juga pria yang diketahui sudah menikah dan kepergok satu kamar dengan wanita yang menjanda. Keduanya diduga merupakan pasangan yang selingkuh. (Baca juga: Video Mesum Sepasang Muda Mudi di Taman Kota saat Siang Bolong Viral, Polisi Periksa TKP)

"Kita bawa ke Satpol PP Tangsel semuanya dan dilakukan pemeriksaan. Untuk yang berpasangan, dipanggil orang tuanya. Sedang PSK-nya diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Dinsos," sebut Muksin.

Sedangkan kepada PSK online, pihaknya masih berkoordinasi dengan Polres Tangsel. Diduga para PSK online ini terlibat dalam jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GEBRAK Perkuat Edukasi...
GEBRAK Perkuat Edukasi Produk Tembakau Alternatif
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Keponakan Prabowo Ungkap...
Keponakan Prabowo Ungkap Prostitusi di IKN untuk Layani Tukang hingga ASN
Rekomendasi
Komite Administrasi...
Komite Administrasi Gaza Ungkap Prioritas Rekonstruksi Sudah Ditetapkan, Siap Mulai Pekerjaan
MotoGP Indonesia 2026...
MotoGP Indonesia 2026 Resmi Diluncurkan, Mandalika Siap Sambut Sorotan Dunia
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Berita Terkini
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Infografis
23 Pemain Timnas Indonesia...
23 Pemain Timnas Indonesia U-17 Proyeksi Piala Asia U17 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved