Besok, Jakarta Akan Miliki Perda Penanggulangan Covid-19

Minggu, 18 Oktober 2020 - 13:47 WIB
loading...
Besok, Jakarta Akan...
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan kebijakan pengendalian Covid-19 yang selama ini dilakukan hanya berpengaruh sekitar 20%. Direncanakan Senin, 19 Oktober 2020 besok Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Covid-19 akan disahkan dalam rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta .

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus menyempurnakan berbagai regulasi untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Bahkan, Senin 19 Oktober besok Pemprov DKI akan memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang penanggulangan Covid-19.

Selain itu, lanjut Ariza, Pemprov DKI Jakarta juga menyerahkan 5.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bahkan ada sekitar 20.000 bantuan personil dari TNI-polri untuk menertibkan dan memberikan sanksi pelanggar protokol kesehatan Covid-19. (Baca: Pemprov DKI Izinkan Penggunaan Lapangan Indoor, Pengguna Wajib Rapid Test)

"semua upaya itu ternyata menurut para pakar hanya berkontribusi 20%, 80% keberhasilan kita mengurangi atau memutus mata rantai penyebaran covid itu ada pada masyarakat," kata Ariza saat Kerja Bakti Penanggulangan Banjir di Kali Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (18/10/2020).

Ariza memohon kepada masyarakat dengan segala kerendahan hati agar mentaati, disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19. Menurutnya, tidak ada pilihan selain menjalani kedisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dan itu menjadi kunci keberhasilan penanganan Covid-19 di beberapa negara.

"Jadi sekali kita mohon warga jakarta, tentu kami berterima kasih warga jakarta kami lihat dibandingkan beberapa daerah, Jakarta termasuk warganya yang cukup disiplin, tapi disiplinnya perlu ditingkatkan terus, jadi sekali lagi mari kita patuh taat disiplin supaya kita bisa melakukan pelonggraan, jadi pelonggrana itu bergantung pada kepatuhan dan ketaatan kita semua," pungkasnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Rekomendasi
Israel Balas Bombardir...
Israel Balas Bombardir Iran, Ledakan Guncang 3 Kota
Marketplace kian ‘Sesak’,...
Marketplace kian ‘Sesak’, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
Wardatina Mawa Dikabarkan...
Wardatina Mawa Dikabarkan Dilamar Pria Turki, Begini Klarifikasi Lengkapnya
Berita Terkini
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved