Pemprov DKI Izinkan Penggunaan Lapangan Indoor, Pengguna Wajib Rapid Test
Minggu, 18 Oktober 2020 - 09:08 WIB
loading...
A
A
A
Berikut ketentuan penggunaan fasilitas olahraga indoor yang dibuka mulai pukul 06.00-21.00 WIB selama PSBB Transisi :
1.Penanggung jawab tempat kegiatan diwajibkan untuk memberlakukan protokol pencegahan Covid-19 antara lain;
a) Hygiene
• Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS)
• Wajib menggunakan masker selama berada difasilitas
• Rutin melakukan disinfektan fasilitas
• Menyediakan tempat cuci tangan, disinfektan di tempat-tempat strategis
• Menghindari kontak fisik dan transaksi secara daring
• Bila ditemukan klaster di fasilitas olahraga tersebut, wajib melakukan disinfektan dan penutupan fasilitas 3x24 jam
b) Physical Distancing
• Menjaga jarak aman satu sampai dua meter antar individu
• Mencegah terjadinya kerumunan
c) Contact Tracing
• Wajib melakukan pencatatan dan pendataan seluruh pengunjung dan pegawai, dengan buku tamu atau sistem informasi
• Membuat pernyataan bersedia untuk membantu petugas contact tracing jika diminta
2. Maksimal jumlah pengelola, pemakai dan pengunjung 50 persen dari kapasitas fasilitas olahraga;
3. Anak usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun serta yang memiliki suhu di atas 37,5 derajat celcius dilarang masuk fasilitas olahraga;
1.Penanggung jawab tempat kegiatan diwajibkan untuk memberlakukan protokol pencegahan Covid-19 antara lain;
a) Hygiene
• Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS)
• Wajib menggunakan masker selama berada difasilitas
• Rutin melakukan disinfektan fasilitas
• Menyediakan tempat cuci tangan, disinfektan di tempat-tempat strategis
• Menghindari kontak fisik dan transaksi secara daring
• Bila ditemukan klaster di fasilitas olahraga tersebut, wajib melakukan disinfektan dan penutupan fasilitas 3x24 jam
b) Physical Distancing
• Menjaga jarak aman satu sampai dua meter antar individu
• Mencegah terjadinya kerumunan
c) Contact Tracing
• Wajib melakukan pencatatan dan pendataan seluruh pengunjung dan pegawai, dengan buku tamu atau sistem informasi
• Membuat pernyataan bersedia untuk membantu petugas contact tracing jika diminta
2. Maksimal jumlah pengelola, pemakai dan pengunjung 50 persen dari kapasitas fasilitas olahraga;
3. Anak usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun serta yang memiliki suhu di atas 37,5 derajat celcius dilarang masuk fasilitas olahraga;
Lihat Juga :