Kadis Pariwisata Tana Toraja Angkat 2 Jari, Tim Hukum Nivi: Belum Pasti Melanggar
Minggu, 18 Oktober 2020 - 07:43 WIB
loading...
Kuasa hukum pasangan Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara. Foto: SINDOnews/Joni Lembang
A
A
A
TANA TORAJA - Foto Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tana Toraja, Rospita Biringkanae mengacungkan dua jari yang beredar di media sosial (medsos) mendapat respons dari kuasa hukum pasangan Nicodemus Biringkanae-Victor Datuan Batara (Nivi).
Rospita Biringkanae merupakan istri dari calon bupati Nicodemus Biringkanae berpasangan dengan Victor Datuan Batara nomor urut dua di pilkada Tana Toraja 2020 .
Baca juga: Albertus Patarru Ingin Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia Tana Toraja
"Foto Rospita Biringkanae dengan mengacungkan dua jari belum pasti melanggar. Foto tersebut masih membutuhkan kajian, apakah simbol peace perdamaian, atau sebuah ajakan untuk mendukung paslon nomor urut 2," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Nivi, Pither Ponda Barani saat menggelar konferensi pers di Media Center Tim Perjuangan Rakyat Nico-Victor, Pantan, Makale, Sabtu (17/10/2020).
Pither mengatakan, foto tersebut belum dapat disebut melanggar, karena saat berfoto, Rospita berbaju netral dan bukan baju dinas aparatur sipil neagara (ASN) atau baju partai serta tidak mengenakan simbol kampanye. Apalagi, Rospita sementara cuti di luar tanggungan negara sebagai ASN.
"Jelas sekali dia tidak menggunakan aset negara. Sesuai dengan surat edaran Kemenpan RB , dia bisa mendampingi suaminya berkampanye tapi bersifat pasif, tanpa menggunakan atribut kampanye," jelas Pither Ponda.
Pither mengatakan, foto Rospita tersebut diabadikan saat melayat di rumah duka. Pither pun berharap masyarakat tak menganggap foto tersebut melanggar. Meskipun suaminya maju sebagai pasangan calon nomor urut 2 di pilkada Tana Toraja .
Rospita Biringkanae merupakan istri dari calon bupati Nicodemus Biringkanae berpasangan dengan Victor Datuan Batara nomor urut dua di pilkada Tana Toraja 2020 .
Baca juga: Albertus Patarru Ingin Tingkatkan Indeks Pembangunan Manusia Tana Toraja
"Foto Rospita Biringkanae dengan mengacungkan dua jari belum pasti melanggar. Foto tersebut masih membutuhkan kajian, apakah simbol peace perdamaian, atau sebuah ajakan untuk mendukung paslon nomor urut 2," ujar Ketua Tim Kuasa Hukum Pasangan Nivi, Pither Ponda Barani saat menggelar konferensi pers di Media Center Tim Perjuangan Rakyat Nico-Victor, Pantan, Makale, Sabtu (17/10/2020).
Pither mengatakan, foto tersebut belum dapat disebut melanggar, karena saat berfoto, Rospita berbaju netral dan bukan baju dinas aparatur sipil neagara (ASN) atau baju partai serta tidak mengenakan simbol kampanye. Apalagi, Rospita sementara cuti di luar tanggungan negara sebagai ASN.
"Jelas sekali dia tidak menggunakan aset negara. Sesuai dengan surat edaran Kemenpan RB , dia bisa mendampingi suaminya berkampanye tapi bersifat pasif, tanpa menggunakan atribut kampanye," jelas Pither Ponda.
Pither mengatakan, foto Rospita tersebut diabadikan saat melayat di rumah duka. Pither pun berharap masyarakat tak menganggap foto tersebut melanggar. Meskipun suaminya maju sebagai pasangan calon nomor urut 2 di pilkada Tana Toraja .
Lihat Juga :