Ciduk Bandar Narkoba di Serang, Polisi Sita 1,8 Kg Paket Ganja

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 20:12 WIB
loading...
Ciduk Bandar Narkoba...
Barang bukti 1,8 kg ganja yang disita petugas Polres Pelabuhan Tanjung Priok dari Nurdin bandar narkoba asal Serang, Banten.Foto/SINDOnews/Yohannes Tobing
A A A
JAKARTA - Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus seorang bandar narkoba jenis ganja bernama Nurdin alias Bang Nung dan pengedar bernama Suko alias Roni. Dari pengungkapan kasus ini petugas menyita sebanyak 1,8 kg ganja.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta Nasution mengatakan, Nurdin ditangkap setelah sebelumnya petugas meringkus Suko. Dari tangan Suko disita 826 gram ganja yang diketahui dipasok dari Nurdin dan seorang DPO berinisial P.

Berbekal keterangan Suko inilah petugas menangkap Nurdin di rumahnya Serang, Banten."Saat dilakukan penangkapan, kami lakukan penggeledahan badan, pakaian, serta rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan tersangka, diperoleh beberapa barang bukti dan ganja," kata Ahrie kepada wartawan Sabtu (17/10/2020).

Ahrie menuturkan, Nurdin mengaku menyimpan ganja ganja siap edar di Rusun Cilincing, Jakarta Utara."Total barang bukti yang disita ganja seberat 1,8 kilogram, 7 pak kertas papeer merek MARS BRAND, satu unit timbangan, satu unit HP warna hitam dan satu unit HP Vivo warna hitam," tuturnya. (Baca: Tabrak Pohon di Pinggir Jalan, Pengendara Motor Tewas di Jagakarsa)

Atas perbuatnnya Nurdin dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35/2009 tentang Narkotika yang ancamannya hukuman penjara di atas lima tahun.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Sosok Pangeran Arab...
Ini Sosok Pangeran Arab Saudi yang Tewas di Hotel Mewah usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
Rekomendasi
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Diterima di FMIPA ITB,...
Diterima di FMIPA ITB, Andromeda Diantar Keluarga Naik Bajaj dari Yogya untuk Kuliah di Bandung
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved