Sebanyak 23 Pelanggaran Selama Kampanye Pilkada di Riau Didominasi Pelakunya ASN

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 17:05 WIB
loading...
Sebanyak 23 Pelanggaran...
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menemukan 23 pelanggaran selama kampanye pilkada terbuka, salah satunya poin pelanggaran adalah terkait netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara). (Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau menemukan 23 pelanggaran selama kampanye pilkada terbuka, salah satunya poin pelanggaran adalah terkait netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan 23 pelanggaran itu merupakan pantauan petugas di sembilan kabupaten kota. Pemantauan dilakukan selama 20 hari kampenye terbuka.

"Sejak 26 September 2020 sampai dengan hari ini ditemukan sebanyak 23 pelanggaran," kata Rusidi Rusdan Sabtu (17/10/2020). (BACA JUGA: Partisipasi Pilkada 2020 Diprediksi Menurun, Kominfo Gandeng Content Creator)

Adapun 23 pelanggaran yang diproses oleh Bawaslu se Riau meliputi dugaan pelanggaran netralitas ASN, dugaan pelanggaran administrasi, serta dugaan pelanggaran pidana. Rinciannya di Kabupaten Rokan Hilir terdapat satu pelanggaran yakni netralitas ASN.

"Di Kabupaten Siak ditemukan dua pelanggaran yakni administrasi, dan pelanggaran netralitas ASN juga," tukasnya.

Kemudian Kabupaten Pelalawan ada tiga pelanggaran, yakni dugaan pelanggaran politik uang dan dua pelanggaran netralitas ASN.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang WFH Perdana,...
Jelang WFH Perdana, Produktivitas ASN Jakarta Dipantau melalui Sistem Monitoring
Pramono Perketat Izin...
Pramono Perketat Izin Anak Buahnya terkait Pemangkasan Perjalanan Dinas
WFA hingga 30 Maret,...
WFA hingga 30 Maret, ASN Tangsel Tetap Gaspol Layani Warga dari Mana Saja
Rusun Wisma Atlet Siap...
Rusun Wisma Atlet Siap Ditempati ASN TNI-Polri, Ini Kisaran Harga Sewanya
Latih Kesabaran ASN,...
Latih Kesabaran ASN, Wali Kota Jaksel Gelar Lomba Mancing di Pondok Betung
ASN Provinsi Papua Deklarasi...
ASN Provinsi Papua Deklarasi Netralitas Jelang PSU, PJ Gubernur Fatoni: Jangan Sebar Hoaks
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved