Rugikan Negara Rp8 Miliar, Dirut PT Puspa Agro dan Pejabat Bagian Trading Ditahan Kejari Sidoarjo

Jum'at, 16 Oktober 2020 - 20:30 WIB
loading...
Rugikan Negara Rp8 Miliar,...
Dirut PT Puspa Agro dan pejabat bagian treding saat ditahan Kejari Sidoarjo, Jumat (16/10/2020).Foto/iNews/Yoyok Agusta
A A A
SIDOARJO - Setelah melakukan pemeriksaan selama 5 jam, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menahan Direktur Utama PT Puspo Agro Abdullah Muchibuddin (AM) dan pejabat bagian treding di perusahaan yang sama, yakni Heri Jamari (HJ) pada Jumat (16/10/2020). Keduanya diduga melakukan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp8 miliar.

(Baca juga: DPRD Surabaya Minta Komite ASN Selidiki OPD Pemkot Tidak Netral)

Bisnis ilegal yang dilakukan kedua tersangka dimulai pada bulan Juli hingga November 2015. Keduanya melakukan jual beli dengan CV Aneka House yang memiliki jaringan pengepul ikan disejumlah daerah di Jawa Timur. Namun, saat dilakukan penyelidikan pihak kejaksaan ternyata fiktif.

(Baca juga: Usai Check Lock, PNS Guru di Tulungagung Ditemukan Gantung Diri)

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Idham Kholid mengatakan, kedua tersangka ditahan di Lapas Kelas I Surabaya di Porong sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku akan dijerat Pasal 2 dan 3 KUHP junto 55 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun," ujar Idham Kholid, Jumat (16/10/2020).

Meski sudah menahan kedua tersangka, kata Idham Kholid, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut guna mencari kemungkinan tersangka lain.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Rekomendasi
CIMB Niaga Gelar Sustainability...
CIMB Niaga Gelar Sustainability Masterclass, 20 Jurnalis Berkontribusi Aksi Keberlanjutan
Perluas Lini Produk,...
Perluas Lini Produk, SOME BY MI Luncurkan Cica Anti Hair Loss Hair Serum
Netanyahu Terpaksa Terima...
Netanyahu Terpaksa Terima Gencatan Senjata, Israel Bersiap Tarik Pasukan
Berita Terkini
PT Pegadaian CPS Pondok...
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Bersama Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Kang Cucun Santuni 1.448...
Kang Cucun Santuni 1.448 Anak Yatim di 12 Titik di Bandung dan Resmikan Rutilahu
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Infografis
10 Pejabat Badan Gizi...
10 Pejabat Badan Gizi Nasional dan Latar Belakangnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved