KPU Maros Serahkan Alat Peraga dan Bahan Kampanye ke Pasangan Calon
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 16:54 WIB
loading...
A
A
A
"Sebelum surat suaranya kami cetak, maka terlebih dahulu kami memperlihatkan kepada masing-masing pasangan calon. Umumnya mereka memprotes tingkat kecerahan foto pasangan calon. Makanya kami meminta kepada mereka untuk kembali memasukkan file foto yang akan diberikan," jelas Samsu Rizal.
Komisioner Divisi Teknis KPU Maros , Mujaddid menambahkan, pihaknya sama sekali tidak mengubah file yang diserahkan oleh pasangan calon. Sehingga kata dia, apa yang terlampir di contoh surat suara yang dilihat pasangan calon adalah hasil desain dari pasangan calon sendiri. Meski begitu kata dia, pasangan calon diberi kesempatan untuk menyerahkan kembali foto yang akan dipasang di surat suara.
Baca juga: Ikut Senam Bersama Emak-emak, Suhartina Minta Jaga Pola Hidup Sehat
"Sebaiknya diserahkan dalam bentuk flashdisk. Supaya hasil fotonya tidak pecah. File yang diserahkan kepada kami, sama sekali kami tidak ubah langsung kami serahkan kepada KPU RI," tutupnya.
Sekadar diketahui, anggaran pengadaan APK dan BK berkisar Rp100 juta dengan total jumlah keseluruhan 491 buah yang terdiri dari spanduk, umbul-umbul dan baliho untuk masing-masing paslon.
Komisioner Divisi Teknis KPU Maros , Mujaddid menambahkan, pihaknya sama sekali tidak mengubah file yang diserahkan oleh pasangan calon. Sehingga kata dia, apa yang terlampir di contoh surat suara yang dilihat pasangan calon adalah hasil desain dari pasangan calon sendiri. Meski begitu kata dia, pasangan calon diberi kesempatan untuk menyerahkan kembali foto yang akan dipasang di surat suara.
Baca juga: Ikut Senam Bersama Emak-emak, Suhartina Minta Jaga Pola Hidup Sehat
"Sebaiknya diserahkan dalam bentuk flashdisk. Supaya hasil fotonya tidak pecah. File yang diserahkan kepada kami, sama sekali kami tidak ubah langsung kami serahkan kepada KPU RI," tutupnya.
Sekadar diketahui, anggaran pengadaan APK dan BK berkisar Rp100 juta dengan total jumlah keseluruhan 491 buah yang terdiri dari spanduk, umbul-umbul dan baliho untuk masing-masing paslon.
(luq)
Lihat Juga :