Tiga Tahun Anies, Begini Nasib Kampung Akuarium Jakut yang Digusur Ahok
Jum'at, 16 Oktober 2020 - 13:48 WIB
loading...
Pembangunan sekaligus penataan Kampung Akuarium, Jakarta Utara bisa menjadi pola pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Hari ini (Jumat 16/10/2020), Anies Baswedan genap 3 tahun memimpin DKI Jakarta. Walau masih banyak yang harus diperbaiki, namun gaya Anies jika dibandingkan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama, gubernur DKI sebelumnya) jauh berbeda.
Anies dicap sebagai gubernur yang lebih mementingkan nasib warga miskin. Sebut saja Kampung Susun Bahari Akuarium , Jakarta Utara digusur Ahok pada April 2016 kini dalam proses pembangunan oleh Anies. Kampung Akuarium bisa menjadi pola pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
MBR juga bisa dijadikan pola perkembangan kota. Sebab, MBR adalah wujud kehadiran pemerintah. (Baca juga: Jatuh Bangun Kampung Akuarium)
Seperti diberitakan, Anies telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Keputusan itu merupakan dasar hukum dalam penataan 21 kampung yang tersebar di wilayah Jakarta, termasuk Kampung Akuarium.
Dharma Diani, warga Kampung Akuarium menyebut Pemprov DKI era Ahok dengan saat ini (Anies) berbeda. Saat ini permukiman sedang dalam proses pembangunan.
Dia menilai kebijakan relokasi yang diberlakukan pada masa Ahok sangat menyengsarakan. Kehidupan warga Kampung Akuarium yang sebagian besar berpenghidupan dari kawasan sekitar tercerabut seketika saat huniannya dipindah ke Rusunawa Marunda.
Anies dicap sebagai gubernur yang lebih mementingkan nasib warga miskin. Sebut saja Kampung Susun Bahari Akuarium , Jakarta Utara digusur Ahok pada April 2016 kini dalam proses pembangunan oleh Anies. Kampung Akuarium bisa menjadi pola pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
MBR juga bisa dijadikan pola perkembangan kota. Sebab, MBR adalah wujud kehadiran pemerintah. (Baca juga: Jatuh Bangun Kampung Akuarium)
Seperti diberitakan, Anies telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 878 Tahun 2018 tentang Gugus Tugas Pelaksanaan Penataan Kampung dan Masyarakat. Keputusan itu merupakan dasar hukum dalam penataan 21 kampung yang tersebar di wilayah Jakarta, termasuk Kampung Akuarium.
Dharma Diani, warga Kampung Akuarium menyebut Pemprov DKI era Ahok dengan saat ini (Anies) berbeda. Saat ini permukiman sedang dalam proses pembangunan.
Dia menilai kebijakan relokasi yang diberlakukan pada masa Ahok sangat menyengsarakan. Kehidupan warga Kampung Akuarium yang sebagian besar berpenghidupan dari kawasan sekitar tercerabut seketika saat huniannya dipindah ke Rusunawa Marunda.
Lihat Juga :