6 Aktivis KAMI Jabar Diperiksa 7 Jam dan Dicecar Lebih dari 10 Pertanyaan

Kamis, 15 Oktober 2020 - 20:27 WIB
loading...
6 Aktivis KAMI Jabar Diperiksa 7 Jam dan Dicecar Lebih dari 10 Pertanyaan
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Enam aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jabar diperiksa selama 7 jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar di Makoditreskrimum Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (15/10/2020).

Berdasarkan informasi yang beredar, enam orang yang diperiksa penyidik Polda Jabar itu antara lain, Presidium KAMI Jabar Roby Win Kadir, Prio (Presidium KAMI Jabar), Lusiana (Bendahara KAMI Jabar), Oktavianus (aktivis KAMI Jabar), Amin Bukhairy (aktivis KAMI Jabar), dan Wahyu Hidayati (pemilik Posko KAMI Jabar). (BACA JUGA: Diduga Terjadi Penyekapan Polisi di Rumah Jalan Sultan Agung, Ini Kata Pemiliknya )

Keenam aktivis KAMI tersebut, dicecar lebih dari 10 pertanyaan terkait peristiwa dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap anggota Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Jabar, Brigadir Polisi (Brigpol) M Azis saat demonstrasi Omnibus Law berujung ricuh pada Kamis (8/10/2020) petang.

Selain itu, mereka juga dicecar terkait keterlibatan KAMI aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law yang berujuk ricuh dan anarkistis.(BACA JUGA: Sekap dan Aniaya Intel Polda Jabar Pakai Sekop-Batu, 7 Orang Jadi Tersangka )

"Tadi pemeriksaan itu mulai jam 10. Kemudian selesai pemeriksaan ini kurang lebih jam 5 sore (17.00 WIB) tadi (pemeriksaan berlangsung selam 7 jam)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago dihubungi wartawan melalui telepon seluler, Kamis (15/10/2020) petang. (BACA JUGA: Penyekapan-Penganiayaan Polisi, Polda Jabar Dalami Dugaan Keterlibatan Kelompok Ini )

Kombes Pol Erdi mengemukakan, penyidik mengajukan lebih dari 10 pertanyaan kepada aktivis aktivis KAMI Jabar yang berstatus sebagai saksi tersebut. "Lebih dari 10 pertanyaan. Sementara, masih diperiksa (dan dimintai) keterangan sebagai saksi (kasus penyekapan dan penganiayaan Brigpol M Azis)," ujar Kombes Pol Erdi.



Seperti diberitakan, enam orang yang tergabung dalam KAMI Jabar diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (15/10/2020).

Pemeriksaan ini dilakukan terkait kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami Brigadir Polisi (Brigpol) M Azis, anggota Polri yang bertugas di Polda Jabar di sebuah rumah Jalan Sultan Agung, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (8/10/2020) petang.

Penyekapan dan penganiayaan terjadi pascaunjuk rasa anarkistis menolak Omnibus Law pecah di depan Gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung .

Direktur Direktorat Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, pemeriksaan terhadap pengurus KAMI Jabar untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Bripol Azis.

"Mereka berstatus sebagai saksi. Selain kasus penganiayaan, mereka juga dimintai keterangan terkait keterlibatan dalam aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law yang berujung ricuh," ujar Kombes Pol CH Patoppoi kepada wartawan.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1830 seconds (0.1#10.140)