Bupati Agus Rakor bersama Tim Pendamping P3MD Kabupaten Pasangkayu
loading...
A
A
A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menggelar Rapat Koordinasi bersama Tenaga Pendampingan Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2020, di Aula Kantor Bupati, Kamis (15/10/2020).
Agus mengatakan, Rakor Pendampingan P3MD ini merupakan langkah dalam mengevaluasi kinerja dari seluruh pendamping desa yang bertugas di desa yang ada di Kabupaten Pasangkayu, untuk mengetahui sampai dimana kinerja serta kemampuan dari pendamping desa dalam mengevalusi kinerja dalam melaksanakan tugasnya.
Dikatakan pula oleh Bupati Agus Keberadaan P3MD merupakan bagian dari mitra strategis dan komitmen untuk suksesnya pembangunan desa kedepan dengan mendayagunakan resources lokal sebagai manivestasi bagi pengembangan dan pengendalian yang berkelanjutan untuk menghadapi tantangan dan permasalahan pendampingan desa.
Lebih lanjut Agus mengharapkan, para pendamping P3MD untuk gencar melakukan sosialisasi dalam melakukan pendampingan pengelolaan dana desa agar bisa lebih efektif dan berguna bagi kepentingan masyarakat desa di Kabupaten Pasangkayu.
"Sinergitas dan koordinasi yang telah dibangun antara Pemkab Pasangkayu melalui Dinas PMD dengan P3MD di antaranya membantu penyusunan laporan, penyusunan APBDES serta peningkatan kapasitas dan penggalian potensi BUMDES," tandasnya.
Agus juga menjelaskan keberadaan Pendamping P3MD selama ini menjadi jembatan penghubung bagi masyarakat dan pemerintahan desa untuk mengimplementasikan undang-undang desa dalam rangka pembangunan masyarakat di Kabupaten Pasangkayu.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kadis PMD, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Agus mengatakan, Rakor Pendampingan P3MD ini merupakan langkah dalam mengevaluasi kinerja dari seluruh pendamping desa yang bertugas di desa yang ada di Kabupaten Pasangkayu, untuk mengetahui sampai dimana kinerja serta kemampuan dari pendamping desa dalam mengevalusi kinerja dalam melaksanakan tugasnya.
Dikatakan pula oleh Bupati Agus Keberadaan P3MD merupakan bagian dari mitra strategis dan komitmen untuk suksesnya pembangunan desa kedepan dengan mendayagunakan resources lokal sebagai manivestasi bagi pengembangan dan pengendalian yang berkelanjutan untuk menghadapi tantangan dan permasalahan pendampingan desa.
Lebih lanjut Agus mengharapkan, para pendamping P3MD untuk gencar melakukan sosialisasi dalam melakukan pendampingan pengelolaan dana desa agar bisa lebih efektif dan berguna bagi kepentingan masyarakat desa di Kabupaten Pasangkayu.
"Sinergitas dan koordinasi yang telah dibangun antara Pemkab Pasangkayu melalui Dinas PMD dengan P3MD di antaranya membantu penyusunan laporan, penyusunan APBDES serta peningkatan kapasitas dan penggalian potensi BUMDES," tandasnya.
Agus juga menjelaskan keberadaan Pendamping P3MD selama ini menjadi jembatan penghubung bagi masyarakat dan pemerintahan desa untuk mengimplementasikan undang-undang desa dalam rangka pembangunan masyarakat di Kabupaten Pasangkayu.
Hadir pada kesempatan tersebut, Kadis PMD, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
(alf)