Pengajar TK Hingga Guru Ngaji di Surabaya Dapat Insentif Rp1 Juta per Bulan

Kamis, 15 Oktober 2020 - 16:45 WIB
loading...
Pengajar TK Hingga Guru Ngaji di Surabaya Dapat Insentif Rp1 Juta per Bulan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo menjelaskan insentif bagi pengajar non-PNS. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Para pengajar non-PNS (pegawai negeri Sipil) kini bisa tersenyum lega. Mereka akan menerima tunjangan atau insentif baik pengajar jenjang SD maupun SMP. Termasuk juga para guru ngaji yang tersebar di berbagai kawasan di Kota pahlawan.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo menuturkan, salah satunya fokus pemkot di bidang pendidikan adalah meningkatkan kesejahteraan guru non-PNS. Para guru non-PNS di Surabaya mendapat insentif Rp1 juta setiap bulan. (Baca juga: Tersangka yang Embat Insentif Guru Ngaji Ditahan Kejari Aceh Tengah)

"Di Surabaya untuk guru jenjang SD–SMP non PNS mendapatkan intervensi berupa tunjangan atau insentif sebesar Rp1 juta setiap bulan. Guru yang mendapatkan insentif tersebut jumlahnya 2.700 orang," kata Supomo, Kamis (15/10/2020).( Baca juga: Seharian Tak Pulang dan Enggan Menyusui, Istri Ditusuk Suami)

Ia melanjutkan, insentif atau tunjangan tak hanya diberikan Pemkot Surabaya kepada para guru non-NS jenjang SD dan SMP. Namun, para tenaga pengajar di TK (Taman Kanak-kanak), KB (Kelompok Bermain), TPA (Taman Penitipan Anak), hingga PPT (Pos Paud Terpadu) juga mendapat insentif Rp400.000 per orang setiap bulan.

“Insentif tersebut diberikan kepada TK yang menurut penilaian pemerintah kota lebih mengedepankan nilai-nilai sosial. Artinya, TK yang gurunya mendapatkan insentif itu di dalam pelaksanaan pembelajarannya tidak menarik biaya ke anak didik,” ucapnya.

Sedangkan terhadap TK yang menetapkan pembayaran kepada peserta didik, pemkot mengambil kebijakan dengan memberikan insentif yang lebih rendah, yakni Rp250.000 per bulan. Ini dilakukan dalam rangka keseimbangan.

Supomo menambahkan, jika dilihat sepertinya ada perbedaan nilai insentif. Tapi kalau dilihat dari segi esensinya, maka sebenarnya tidak ada perbedaan. Karena, di lembaga pendidikan itu guru-gurunya juga mendapatkan gaji atau honor. “Total anggaran yang disiapkan pemerintah selama satu tahun untuk memberikan gaji kepada guru-guru tadi ada sekitar Rp37,4 miliar,” ungkapnya.

Bahkan, katanya, bentuk perhatian Pemkot Surabaya di bidang pendidikan tak hanya ditunjukkan kepada para guru atau pengajar di TK maupun PPT. Sebab, para pengajar atau guru ngaji di Tempat Pendidikan Alquran (TPA/TPQ) dan Sekolah Minggu juga mendapat insentif Rp400 ribu per bulan. “Total anggaran yang disiapkan untuk para guru tadi Rp26,1 miliar,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini menyebut, bantuan untuk operasional juga diberikan pemkot kepada SD swasta, MTs (Madrasah Tsanawiyah), MI (Madrasah Ibtidaiyah) MIN (Madrasah Ibtidaiyah Negeri), hingga MIS (Madrasah Ibtidaiyah Swasta). Anggaran yang disiapkan untuk bantuan operasional sekolah ini sekitar Rp345 miliar. “Anggaran ini digunakan untuk operasional sekolah-sekolah tersebut,” ujarnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2762 seconds (0.1#10.140)