Edarkan Narkoba saat Demo Omnibus Law, 3 Pria Diringkus Polisi
Kamis, 15 Oktober 2020 - 16:05 WIB
loading...
A
A
A
"Para pelaku sengaja menjual obat-obatan psikotropika dan ganja ini ke para pendemo. Akibat efek dari obat ini, para pendemo semakin berani di luar batas hingga menyerang petugas kepolisian yang mengamankan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Cianjur dan berakhir ricuh," tutur Kapolres Cianjur.
AKBP Moch Rifai mengungkapkan, Satres Narkoba Polres Cianjur akan terus mengembangkan kasus ini dan mengejar para pelaku lain yang memasok barang haram tersebut.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya para pelaku dijerat dengan Undang-undang Narkotika. Mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara," tegas AKBP M Rifai.
(awd)
Lihat Juga :