Penanganan COVID-19 di Ponpes, Kemenag Kucurkan Bantuan Perangkat Pembelajaran Daring dan BOP
Kamis, 15 Oktober 2020 - 13:58 WIB
loading...
Penanganan COVID-19 di Ponpes, Kemenag Kucurkan Bantuan Perangkat Pembelajaran Daring dan BOP. Foto/Ist
A
A
A
PEKALONGAN - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia melakukan sejumlah langkah untuk mencegah dan menanggulangi pandemi COVID-19 di madrasah dan pondok pesantren (ponpes).
Selain memberlakukan protokol COVID-19, Kemenag juga mengucurkan bantuan stimulan untuk pengadaan perangkat guna mendukung pembelajaran daring sebesar Rp15 juta selama 3 bulan masing-masing Rp5 juta perbulan dan Bantuan Operasional (BOP) senilai Rp25-Rp40 juta untuk setiap pondok pesantren untuk membantu pada masa pandemi COVID-19.
Kepala Kemenag Kota Pekalongan melalui Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) pada Kemenag Kota Pekalongan, Drs HM Nadhief, Mc membenarkan bantuan yang dialokasi Kemenag RI tersebut.
Nadhief juga menyebutkan alokasi bantuan perangkat daring yang akan diterima di Kota Pekalongan baru menyasar 16 ponpes dari 33 pesantren di Kota Pekalongan.
“Iya memang betul, dalam rangka membantu proses belajar mengajar secara daring di ponpes, Kemenag menganggarkan bantuan stimulan untuk pengadaan perangkat yang ditasyarufkan untuk memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran daring seperti laptop, perangkat untuk pengambilan gambar, pemasangan wifi internet, dan kebutuhan relevan lainnya,” terang Nadhief, Kamis (15/10/2020).
Sementara, untuk bantuan BOP di Kota Pekalongan, lanjut Nadhief, hampir seluruh ponpes sudah mendapatkan dana operasional tersebut dengan kisaran Rp25-Rp40 juta.
Menurut Nadhief, BOP dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Misalnya, untuk membayar listrik, air, dan keamanan.
Selain memberlakukan protokol COVID-19, Kemenag juga mengucurkan bantuan stimulan untuk pengadaan perangkat guna mendukung pembelajaran daring sebesar Rp15 juta selama 3 bulan masing-masing Rp5 juta perbulan dan Bantuan Operasional (BOP) senilai Rp25-Rp40 juta untuk setiap pondok pesantren untuk membantu pada masa pandemi COVID-19.
Kepala Kemenag Kota Pekalongan melalui Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (PAKIS) pada Kemenag Kota Pekalongan, Drs HM Nadhief, Mc membenarkan bantuan yang dialokasi Kemenag RI tersebut.
Nadhief juga menyebutkan alokasi bantuan perangkat daring yang akan diterima di Kota Pekalongan baru menyasar 16 ponpes dari 33 pesantren di Kota Pekalongan.
“Iya memang betul, dalam rangka membantu proses belajar mengajar secara daring di ponpes, Kemenag menganggarkan bantuan stimulan untuk pengadaan perangkat yang ditasyarufkan untuk memenuhi kebutuhan kegiatan pembelajaran daring seperti laptop, perangkat untuk pengambilan gambar, pemasangan wifi internet, dan kebutuhan relevan lainnya,” terang Nadhief, Kamis (15/10/2020).
Sementara, untuk bantuan BOP di Kota Pekalongan, lanjut Nadhief, hampir seluruh ponpes sudah mendapatkan dana operasional tersebut dengan kisaran Rp25-Rp40 juta.
Menurut Nadhief, BOP dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Misalnya, untuk membayar listrik, air, dan keamanan.
Lihat Juga :