Polisi Amankan 4 Remaja yang Hendak Menyerang Warga Pakai Sajam dan Senapan
Rabu, 14 Oktober 2020 - 20:09 WIB
loading...
Barang bukti senapan angin yang diamankan aparat kepolisian dari tangan empat remaja. Foto: Dokumen polisi
A
A
A
MAKASSAR - Tim Penindakan Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar mengamankan empat remaja laki-laki, Selasa (14/10/2020). Mereka kedapatan membawa beberapa senjata tajam (sajam) dan senapan angin.
Empat remaja itu berinisial Ih, Ad, El, dan As. Umumnya berusia di bawah 18 tahun. Mereka diamankan saat petugas sedang berpatroli rutin di Jalan Sukamaju, Kecamatan Panakukang, Selasa (13/10) sekitar pukul 23.30 Wita.
Baca juga: Tersandung Kasus Pencabulan, Wakapolres Takalar Dimutasi
Katim Penikam Polrestabes Makassar , Ipda Arif Muda mengatakan awalnya ketika anggotanya sedang menjalankan tugas rutin malam itu, melihat sekelompok pemuda tengah nongkrong di pinggir jalan. Namun ketika didekati mereka berupaya melarikan diri.
"Kecurigaan kami muncul, lalu mengejar mereka hingga berhasil kita berhentikan. Kemudian kami minta izin untuk melakukan penggeledahan badan dan penyisiran tempat mereka duduk. Akhirnya ditemukan sejumlah senjata berbahaya," kata Arif Muda kepada SINDOnews, Rabu (14/10/2020).
Empat remaja itu berinisial Ih, Ad, El, dan As. Umumnya berusia di bawah 18 tahun. Mereka diamankan saat petugas sedang berpatroli rutin di Jalan Sukamaju, Kecamatan Panakukang, Selasa (13/10) sekitar pukul 23.30 Wita.
Baca juga: Tersandung Kasus Pencabulan, Wakapolres Takalar Dimutasi
Katim Penikam Polrestabes Makassar , Ipda Arif Muda mengatakan awalnya ketika anggotanya sedang menjalankan tugas rutin malam itu, melihat sekelompok pemuda tengah nongkrong di pinggir jalan. Namun ketika didekati mereka berupaya melarikan diri.
"Kecurigaan kami muncul, lalu mengejar mereka hingga berhasil kita berhentikan. Kemudian kami minta izin untuk melakukan penggeledahan badan dan penyisiran tempat mereka duduk. Akhirnya ditemukan sejumlah senjata berbahaya," kata Arif Muda kepada SINDOnews, Rabu (14/10/2020).
Lihat Juga :