Polisi Amankan 4 Remaja yang Hendak Menyerang Warga Pakai Sajam dan Senapan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Tim Penindakan Gangguan Kamtibmas (Penikam) Polrestabes Makassar mengamankan empat remaja laki-laki, Selasa (14/10/2020). Mereka kedapatan membawa beberapa senjata tajam (sajam) dan senapan angin.
Empat remaja itu berinisial Ih, Ad, El, dan As. Umumnya berusia di bawah 18 tahun. Mereka diamankan saat petugas sedang berpatroli rutin di Jalan Sukamaju, Kecamatan Panakukang, Selasa (13/10) sekitar pukul 23.30 Wita.
Katim Penikam Polrestabes Makassar , Ipda Arif Muda mengatakan awalnya ketika anggotanya sedang menjalankan tugas rutin malam itu, melihat sekelompok pemuda tengah nongkrong di pinggir jalan. Namun ketika didekati mereka berupaya melarikan diri.
"Kecurigaan kami muncul, lalu mengejar mereka hingga berhasil kita berhentikan. Kemudian kami minta izin untuk melakukan penggeledahan badan dan penyisiran tempat mereka duduk. Akhirnya ditemukan sejumlah senjata berbahaya," kata Arif Muda kepada SINDOnews, Rabu (14/10/2020).
Lebih jauh dia menerangkan, dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menemukan empat anak panah berikut tiga buah pelontarnya dari saku celana Ad. "Serta senapan angin disandarkan ke tembok, oleh pelaku Ih, beserta dua dus pelurunya," beber Arif Muda.
Kepada petugas, kata Arif Muda para pelaku mengaku, senjata tersebut bakal digunakan untuk menyerang ke kelompok remaja lain di Jalan Pampang. Lantaran salah satu dari pelaku memiliki masalah, sehingga berencana balas dendam.
Umumnya pelaku tinggal tidak jauh dari lokasi mereka diamankan. Hanya Ih, yang mengaku beralamat di Jalan Sungai Saddang Baru, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. "Pengakuannya, mau menyerang kelompok remaja di wilayah Panakukang," terang Arif Muda.
Mereka digelandang ke Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan hukum lebih lanjut, berikut barang bukti senjata tajam yang diamankan Tim Penikam.
Empat remaja itu berinisial Ih, Ad, El, dan As. Umumnya berusia di bawah 18 tahun. Mereka diamankan saat petugas sedang berpatroli rutin di Jalan Sukamaju, Kecamatan Panakukang, Selasa (13/10) sekitar pukul 23.30 Wita.
Katim Penikam Polrestabes Makassar , Ipda Arif Muda mengatakan awalnya ketika anggotanya sedang menjalankan tugas rutin malam itu, melihat sekelompok pemuda tengah nongkrong di pinggir jalan. Namun ketika didekati mereka berupaya melarikan diri.
"Kecurigaan kami muncul, lalu mengejar mereka hingga berhasil kita berhentikan. Kemudian kami minta izin untuk melakukan penggeledahan badan dan penyisiran tempat mereka duduk. Akhirnya ditemukan sejumlah senjata berbahaya," kata Arif Muda kepada SINDOnews, Rabu (14/10/2020).
Lebih jauh dia menerangkan, dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menemukan empat anak panah berikut tiga buah pelontarnya dari saku celana Ad. "Serta senapan angin disandarkan ke tembok, oleh pelaku Ih, beserta dua dus pelurunya," beber Arif Muda.
Kepada petugas, kata Arif Muda para pelaku mengaku, senjata tersebut bakal digunakan untuk menyerang ke kelompok remaja lain di Jalan Pampang. Lantaran salah satu dari pelaku memiliki masalah, sehingga berencana balas dendam.
Umumnya pelaku tinggal tidak jauh dari lokasi mereka diamankan. Hanya Ih, yang mengaku beralamat di Jalan Sungai Saddang Baru, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar. "Pengakuannya, mau menyerang kelompok remaja di wilayah Panakukang," terang Arif Muda.
Mereka digelandang ke Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan hukum lebih lanjut, berikut barang bukti senjata tajam yang diamankan Tim Penikam.
(luq)