Kubu Adama Laporkan Erwin Aksa ke Bawaslu Sulsel
Rabu, 14 Oktober 2020 - 19:24 WIB
loading...
A
A
A
Erwin menjelaskan bahwa dalam berkampanye ada tiga jenis, yakni kampanye positif, kampanye negatif dan kampanye hitam. "Kalau black (kampanye hitam) itu ada unsur pidana, bisa pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan. Jadi nggak ke Bawaslu dilapor, tapi ke Polda atau Polrestabes," jelasnya.
Politisi senior DPP Golkar ini menyebutkan, jika ada pihak yang merasa tidak nyaman dengan pernyataannya, dipersilakan melaporkan. Namun dia menegaskan siap memberikan hak jawab.
Baca juga: Survei Terbaru Pilwalkot Makassar, Elektabilitas Appi-Rahman Tertinggi
"Kalau merasa di pencemaran nama baik, laporkan. Tapi biasanya ada hak jawab. Nah, saya belum pernah mendengarkan jawaban," ungkapnya.
Soal kampanye hitam, Erwin berbicara, dirinya secara pribadi sering mengalami hal ini. Namun pihaknya tak sekali pun melaporkan pihak lain yang menyudutkannya.
"Saya banyak kena black campaign, saya nggak pernah lapor ke polisi sama Bawaslu. Sama saya difitnah urusan QNB, saya nggak lapor tuh yang bikin isu itu. Biasa aja," tandasnya.
Politisi senior DPP Golkar ini menyebutkan, jika ada pihak yang merasa tidak nyaman dengan pernyataannya, dipersilakan melaporkan. Namun dia menegaskan siap memberikan hak jawab.
Baca juga: Survei Terbaru Pilwalkot Makassar, Elektabilitas Appi-Rahman Tertinggi
"Kalau merasa di pencemaran nama baik, laporkan. Tapi biasanya ada hak jawab. Nah, saya belum pernah mendengarkan jawaban," ungkapnya.
Soal kampanye hitam, Erwin berbicara, dirinya secara pribadi sering mengalami hal ini. Namun pihaknya tak sekali pun melaporkan pihak lain yang menyudutkannya.
"Saya banyak kena black campaign, saya nggak pernah lapor ke polisi sama Bawaslu. Sama saya difitnah urusan QNB, saya nggak lapor tuh yang bikin isu itu. Biasa aja," tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :