Wisata Karimunjawa Segera Dibuka, Pengunjung Daftar Online

Rabu, 14 Oktober 2020 - 18:31 WIB
loading...
Wisata Karimunjawa Segera Dibuka, Pengunjung Daftar Online
Tempat Wisata Karimunjawa. Foto/Dok
A A A
SEMARANG - Destinasi Wisata Karimunjawa , Kabupaten Jepara , Jawa Tengah akan dibuka pada 16 Oktober. Untuk tahap pertama, kuota pengunjung hanya 100 orang per minggu dan yang melakukan registrasi secara online melalui http://bit.ly/bookingTNKJ.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) untuk mengawasi ketat pembukaan Karimunjawa. “SOP-nya diikuti juga dengan ketat, kalau perlu semua menggunakan tes-tes yang tidak hanya rapid tapi PCR,” ucap Ganjar, Rabu (14/10/2020). (Baca juga: Karimunjawa Segera Dibuka, Wisatawan Tak Hanya Dites Rapid tapi Juga PCR )

Selain itu, transportasi untuk pengunjung juga harus didata. Ganjar juga meminta wisatawan memaklumi pembatasan ketat yang dilakukan dalam pembukaan wisata Karimunjawa. (Baca juga: Sepi Tangkapan, Nelayan Rembang Melaut ke Perairan Jepara )

“Saya sampaikan mohon maaf kalau kemudian, mungkin agak sedikit eksklusif dulu. Mungkin biayanya agak tinggi, mungkin. Tapi karena kemudian kita butuh sesuatu yang lebih ketat maka itu jauh lebih baik,” jelas Ganjar.

Dia mengaku mendapat masukan dan pertanyaan dari aktivis pariwisata, lantaran pembukaan wisata Karimunjawa dibatasi. Hal ini, sebagai upaya agar wilayah tersebut tetap menjadi zona hijau seperti saat ini.

“Kalau kemudian nanti yang masuk tidak kita kasih barrier, tidak kita kasih syarat, SOP yang ketat, saya khawatir yang datang ini nanti bikin kamu oranye dan merah kan bahaya,” kata Ganjar.

Dia berharap dengan pengawasan ketat dari Disporapar, pembukaan Karimunjawa nanti bisa menjadi percontohan bagi destinasi wisata lain yang ingin mulai beroperasi.

“Nah kalau ini bisa ketat, justru ini bisa kami jadikan SOP dan percontohan. Makanya buka sedikit dulu, uji coba dulu, kontrol yang superketat agar ini nanti bisa menjadi Adaptasi kebiasaannya. Nah adaptasi kebiasaan nih dalam satu proses itu akan menjadi pengawasan dari dinas,” kata dia.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1651 seconds (0.1#10.140)