Kakak Beradik asal Semarang Kompak Jualan Tembakau Gorila di Medsos

Rabu, 06 Mei 2020 - 21:00 WIB
loading...
A A A
"Dari AUS petugas juga mengamankan tembakau gorila 6.137,3 gram dan tembakau biasa 1.895 gram. Dari ARP mengamankan 40 gram tembakau gorila," kata Ary, Rabu (6/5/2020).

Ary menjelaskan, petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari pemeriksaan, kedua tersangka mendapatkan tembakau gorila dari luar Jawa dengan harga Rp55 juta per kilogram. Penjualan dilakukan secara online melalui media sosial. Namun dalam menjualnya dicampur dengan tembakau Temanggung. Harganya Rp15 juta per kg.

Perbandingannya 1 kg tembakau gorila dicampur 3 kg tembakau Temanggung. Kemudian dikemas dalam paket bungkus kopi sachet ukuran 7 gram. Satu paketnya seharga Rp325.000. Setelah ada transaksi, pengambilannya dikirim ke alamat yang telah ditentukan penjual, pembeli tinggal mengambil barang itu atau dikirimlangsung ke alamat pembeli melalui jasa pengiriman barang.

"Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU serta Pasal 132 ayat 1 UU No 35/2009, tentang Narkotika dan Permenkes No 5/2020 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika dengan ancamanminimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Samuel Cipta Hadirkan...
Samuel Cipta Hadirkan Makna Cinta Lewat Single Terbaru Jagat Rasa
Berita Terkini
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved