96.039 Pelanggar di Jateng Terjaring Operasi Penegakan Prokes
Rabu, 14 Oktober 2020 - 06:35 WIB
loading...
Satpol PP Jateng bersama TNI/Polri memberikan sosialisasi pada masyarakat pada operasi gabungan penegakan protokol kesehatan. Foto/SINDOnews/Ahmad Antoni
A
A
A
SEMARANG - Sebanyak 96.039 orang di Jateng , terjaring operasi gabungan penegakan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan COVID-19. Jenis pelanggaran terbanyak adalah tak mengenakan masker saat berada di lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan.
(Baca juga: 8,3 Kg Sabu dan 9.891 Butir Ekstasi Disita BNNP Aceh )
Hampir 100 ribu orang tersebut terjaring operasi gabungan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Satpol PP Jateng bersama dengan TNI/Polri, Satpol PP kabupaten/kota dan Dinas Kesehatan periode 24 Agustus-12 Oktober 2020.
Usia pelanggar protokol kesehatan paling banyak adalah 20-39 tahun. Jika dilihat dari profesi, paling banyak adalah pegawai swasta, pelajar/mahasiswa kemudian PNS dan TNI/Polri.
(Baca juga: 8,3 Kg Sabu dan 9.891 Butir Ekstasi Disita BNNP Aceh )
Hampir 100 ribu orang tersebut terjaring operasi gabungan protokol kesehatan yang dilakukan oleh Satpol PP Jateng bersama dengan TNI/Polri, Satpol PP kabupaten/kota dan Dinas Kesehatan periode 24 Agustus-12 Oktober 2020.
Usia pelanggar protokol kesehatan paling banyak adalah 20-39 tahun. Jika dilihat dari profesi, paling banyak adalah pegawai swasta, pelajar/mahasiswa kemudian PNS dan TNI/Polri.
.jpg)
Lihat Juga :