Bupati Wajo Serahkan Santunan Kematian Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Selasa, 13 Oktober 2020 - 21:17 WIB
loading...
Bupati Kabupaten Wajo, Amran Mahmud menyerahkan santunan kematian kepada empat ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A
A
A
WAJO - Empat orang ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Wajo mendapatkan santunan kematian. Santunan diserahkansecara simbolis oleh Bupati Kabupaten Wajo bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wajo, Selasa (13/10/2020).
Bupati Wajo , Amran Mahmud mengatakan, sebanyak empat orang ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Baca juga: Dewan Minta Bupati Wajo Merevisi RPJMD 2019-2024
Keempat peserta tersebut masing-masing Muhammad Risman, tenaga honorer Satpol PP Kabupaten Wajo; Syahriawan Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo; Ambo Untung, Toko Awal Rezeky; dan Burhanuddin Rauf, Toko Cahaya Ninami.
"Santunan mengatakan jaminan sosial sangat penting dan menjadi amal jariyah untuk keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan. Manfaat yang didapat bukan hanya santunan uang saja, melainkan beasiswa untuk anak pekerja hingga kuliah," jelasnya.
Bupati Wajo , Amran Mahmud mengatakan, sebanyak empat orang ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal dunia masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta.
Baca juga: Dewan Minta Bupati Wajo Merevisi RPJMD 2019-2024
Keempat peserta tersebut masing-masing Muhammad Risman, tenaga honorer Satpol PP Kabupaten Wajo; Syahriawan Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo; Ambo Untung, Toko Awal Rezeky; dan Burhanuddin Rauf, Toko Cahaya Ninami.
"Santunan mengatakan jaminan sosial sangat penting dan menjadi amal jariyah untuk keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan. Manfaat yang didapat bukan hanya santunan uang saja, melainkan beasiswa untuk anak pekerja hingga kuliah," jelasnya.
Lihat Juga :