KPU Rembang: Ribuan Pemilih Belum Punya E-KTP
Selasa, 13 Oktober 2020 - 15:16 WIB
loading...
A
A
A
Iqbal mengatakan, adapun yang menjadi kendala saat ini adalah pemilih wajib membawa KTP elektronik (e-KTP), saat akan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS). Padahal jika mengacu data saat ini, pemilih yang belum mempunyai KTP elektronik di Kabupaten Rembang sebanyak 4.439 orang, kemudian pemegang surat keterangan (Suket) pengganti sementara KTP elektronik 2.044 orang.
“Semoga saja ada surat edaran seperti Pemilu Legislatif lalu, bahwa pemilih tidak wajib bawa KTP elektronik. Tapi informasi terakhir yang saya peroleh, dari Menteri Dalam Negeri mewajibkan pemilih bawa KTP elektronik. Data di atas hasil pendataan kami, kalau data Dindukcapil malah jauh lebih tinggi,“ kata dia.
KPU sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, terkait masalah ini. Menurut dia, masih ada waktu sekira 2 bulan, supaya warga lekas melakukan perekaman data dan akhirnya mereka bisa mengantongi KTP elektronik.
“Semoga saja ada surat edaran seperti Pemilu Legislatif lalu, bahwa pemilih tidak wajib bawa KTP elektronik. Tapi informasi terakhir yang saya peroleh, dari Menteri Dalam Negeri mewajibkan pemilih bawa KTP elektronik. Data di atas hasil pendataan kami, kalau data Dindukcapil malah jauh lebih tinggi,“ kata dia.
KPU sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, terkait masalah ini. Menurut dia, masih ada waktu sekira 2 bulan, supaya warga lekas melakukan perekaman data dan akhirnya mereka bisa mengantongi KTP elektronik.
(nth)
Lihat Juga :