KPU Rembang: Ribuan Pemilih Belum Punya E-KTP
Selasa, 13 Oktober 2020 - 15:16 WIB
loading...
Warga di Kabupaten Rembang mengecek namanya, apakah sudah tercantum dalam daftar pemilih untuk Pilkada 9 Desember 2020 mendatang. Foto/iNewsTV/Musyafa Musa
A
A
A
REMBANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang , Rabu 14 September 2020 akan menggelar rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang berhak menyalurkan hak suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang 9 Desember 2020.
Ketua KPU Kabupaten Rembang, M Ika Iqbal Fahmi mengatakan, berdasarkan rekap tingkat kecamatan, totalnya 490.690 orang pemilih. Bisa saja jumlahnya akan berubah sedikit, menyusul ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). (Baca juga: 550 Personel Disiagakan, Jangan Bikin Rusuh di Pilkada Rembang )
“Besok akan kami rekap di tingkat kabupaten sekaligus penetapan DPT. Karena ada temuan dari Bawaslu, bisa saja jumlahnya tambah atau kurang sedikit,“ kata dia, Selasa (13/10/2020). (Baca juga: Data KPU Bocor, Ada Peluang Bagi Kejahatan Siber )
Menurut Iqbal, data pemilih ini menjadi sangat penting dalam penyelenggaraan Pilkada, karena sebagai dasar pencetakan surat suara, ditambah dengan 2,5% surat suara cadangan.
“Desain surat suara Pilbup sudah jadi dan telah disampaikan kepada pasangan calon. Mereka sudah menyetujui desain tersebut,“ kata warga Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan ini.
Ketua KPU Kabupaten Rembang, M Ika Iqbal Fahmi mengatakan, berdasarkan rekap tingkat kecamatan, totalnya 490.690 orang pemilih. Bisa saja jumlahnya akan berubah sedikit, menyusul ada rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). (Baca juga: 550 Personel Disiagakan, Jangan Bikin Rusuh di Pilkada Rembang )
“Besok akan kami rekap di tingkat kabupaten sekaligus penetapan DPT. Karena ada temuan dari Bawaslu, bisa saja jumlahnya tambah atau kurang sedikit,“ kata dia, Selasa (13/10/2020). (Baca juga: Data KPU Bocor, Ada Peluang Bagi Kejahatan Siber )
Menurut Iqbal, data pemilih ini menjadi sangat penting dalam penyelenggaraan Pilkada, karena sebagai dasar pencetakan surat suara, ditambah dengan 2,5% surat suara cadangan.
“Desain surat suara Pilbup sudah jadi dan telah disampaikan kepada pasangan calon. Mereka sudah menyetujui desain tersebut,“ kata warga Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan ini.
Lihat Juga :