Pelecehan Seksual, Pelaku Ngiler Melihat Payudara Penjual Angkringan

Selasa, 13 Oktober 2020 - 14:34 WIB
loading...
Pelecehan Seksual, Pelaku...
Pelaku pelecehan seksual yang meremas payudara penjual angkringan saat berada di Mapolsek Playen. FOTO : SINDOnews/Suharjono
A A A
GUNUNGKIDUL - Pelecehan seksualyang dilakukanSub,26,dengan meremas payudara penjual angkringan berbuntut panjang. Selama pemeriksaan di Polsek Playen, Gunungkidul pelaku mengakui ngiler dengan bentuk payudara penjual angkringan.

Kapolsek Playen AKP Hajar Wahyudi mengatakan, upaya pemeriksaan terhadap Sub, 26, warga Kalurahan Plembutan, Playen dilakukan selama 1x 24 jam. Di depan petugas pelaku juga mengaku semua perbuatan tidak senonoh yang dilakukan. (Baca juga : Sambil Pesan Es Teh, Pria ini Nekat Remas Payudara Penjual Angkringan )

"Katanya dia tergoda melihat bodi dan bentuk payudara milik korban yang tidak lain penjual angkringan," terangnya kepada wartawan Selasa (13/10/2020).

(Baca juga : Lakukan Pemotretan Tanpa Bra, PM Finlandia Buat Heboh Jagad Maya )

Dijelaskannya, Sub sebenarnya sudah langganan di warung angkringan tersebut. Saat datang itulah dia mengaku bernafsu sehingga langsung memegang payu dara sebelah kiri korban. Diapun duduk sambil menunggu korban membuatkan minuman es teh. Namun Sub kembali tergoda dengan bentuk payudara si penjual angkringan sehingga kembali beraksi memegang payu dara korban. "Korban pun marah sehingga lapor ke polisi," tandasnya.

(Baca juga : Ada Kedekatan Emosional, Peluang Gatot Nurmantyo Gabung Partai Ummat Terbuka )

Usai perbuatan, sebenarnya pelaku sudah meminta maaf baik lisan maupun lewat Whatsapp (WA). Namun hal ini tidak memyurutkan niat Anj,39 warga Kalurahan Playen, untuk melapor ke Polsek.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 281 KUHP tentang tindakan asusila dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun dan 8 bulan penjara," lanjut dia.(Baca juga : Indehoy di Kamar dengan Istri Orang, Oknum Guru Digerebek Warga )

Dengan kasus tersebut pria lajang yang belum memiliki pekerjaan tetap ini langsung ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan pengumpulan alat bukti yang dilakukan. "Alat bukti kami sudah kuat dengan pengakuan pelaku dan juga keterangan para saksi, maka pelaku kami tetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Inilah Aktivis Australia...
Inilah Aktivis Australia yang Mengalami Pelecehan Seks oleh Pasukan Israel saat Misi GSF
341 Predator Anak Ditangkap...
341 Predator Anak Ditangkap di California
Rekomendasi
Sinetron Tobat Jatuh...
Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Siap Ulang Kesuksesan 'Dunia Terbalik'
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah Muharram, Harian, Tasua dan Asyura
Berita Terkini
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Infografis
Mudah Dilakukan, Ini...
Mudah Dilakukan, Ini Cara Melihat Formasi CPNS dan PPPK 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved