Pemkab Tangerang Peringati Hari Jadi Ke-388 Tahun Sejarah Baru
Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:11 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan BST dari Pemkab Tangerang, diberikan kepada 83.333 KK. masing-masing mendapatkan Rp 600.000. Untuk penyalurkan bantuan ini, Pemkab Tangerang bekerjasama dengan Bank BRI. Selain bantuan sosial, Pemkab Tangerang juga sudah memberikan bantuan paket sembako kepada 9.043 KK.
Untuk BST yang menggunakan dana desa, diberikan kepada 61.691 KK yang tersebar di 246 desa. BST Dana desa ini berupa uang tunan Rp 300.000/KK.
Selain bidang Kesehatan, pandemi COVID-19 ini juga sangat berdampak dan mempengaruhi sektor Pendidikan hingga sektor ekonomi. Untuk membantu memulihkan dampak ekonomi, Pemkab Tangerang meluncurkan empat skema pemulihan dampak ekonomi.
Empat skema pemulihan dampak ekonomi itu, yakni Subsidi Bunga, Bantuan Usaha Pertanian, Bantuan Permodalan Skema COVID dan Bantuan Usaha Perikanan. Empat Skema itu termuat dalam aplikasi Sistem Bantuan Masyarakat (SIBAMAS).
Skema bantuan subsidi bunga, skema ini memberikan bantuan subsidi bunga pada debitur atau nasabah BUMD Kabupaten Tangerang yang meliputi: Lembaga keuangan mikro (LKM) Artha Kerta Raharja, BPR Kerta Raharja, serta nasabah UPTD Pendanaan Dana Bergulir (UPDB) Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang dengan skema yang dibayarkan oleh APBD Kabupaten Tangerang dimulai bulan Maret sampai dengan bulan Desember 2020.
Skema bantuan Pertanian, skema ini membantu sektor usaha Pertanian sebagai upaya dari pengurangan dampak ekonomi pasca Covid-19 pada para petani dan peternak yang dimulai dari upaya pemberian sarana prasarana, pembelian produksi gabah atau beras petani, pengadaan cadangan pangan, hingga pengembangan usaha peternakan dan pertanian.
Skema bantuan ini nantinya diharapkan terwujudnya ketahanan pangan masyarakat Kabupaten Tangerang dan keberlanjutan usaha sektor Pertanian dan Peternakan tetap dapat berjalan yang pada akhirnya membantu meningkatkan derajat masyarakat petani di desa-desa.
Skema bantuan Perikanan. Skema bantuan Perikanan ini bertujuan untuk membantu sektor keberlanjutan usaha perikanan yang meliputi nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan. Pada sektor ini kegiatan ketahanan pangan dalam pemenuhan kebutuhan protein masyarakat serta keberlangsungan kegiatan perikanan seperti penangkapan budidaya ikan serta pengolahan ikan dapat berjalan.
Skema bantuan Permodalan melalui aplikasi SIBAMAS (sistem bantuan masyarakat), Ini merupakan rancangan program dari pemerintah Kabupaten Tangerang untuk masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya sebagai upaya peningkatan usaha mikro kecil dan tenaga kerja yang terdampak PHK akibat COVID-19 di Kabupaten Tangerang.
Program bantuan permodalan ini akan dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang dengan mekanisme bantuan sebesar 5 sampai 10 juta Rupiah perorang untuk meningkatkan usahanya dan juga menumbuhkan wirausaha baru dari tenaga kerja yang di PHK.
Di bidang Pendidikan, dampaknya sangat terasa pada kegiatan belajar dan mengajar (KBM). Baik siswa dan pendidik, terpaksa harus belajar mandiri dengan menerapkan pola Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Kendati demikian, PJJ ini diharapkan dapat berjalan dengan baik, setelah sejumlah operator memberikan bantuan kepada siswa-siswa di Kabupaten Tangerang.
Untuk BST yang menggunakan dana desa, diberikan kepada 61.691 KK yang tersebar di 246 desa. BST Dana desa ini berupa uang tunan Rp 300.000/KK.
Selain bidang Kesehatan, pandemi COVID-19 ini juga sangat berdampak dan mempengaruhi sektor Pendidikan hingga sektor ekonomi. Untuk membantu memulihkan dampak ekonomi, Pemkab Tangerang meluncurkan empat skema pemulihan dampak ekonomi.
Empat skema pemulihan dampak ekonomi itu, yakni Subsidi Bunga, Bantuan Usaha Pertanian, Bantuan Permodalan Skema COVID dan Bantuan Usaha Perikanan. Empat Skema itu termuat dalam aplikasi Sistem Bantuan Masyarakat (SIBAMAS).
Skema bantuan subsidi bunga, skema ini memberikan bantuan subsidi bunga pada debitur atau nasabah BUMD Kabupaten Tangerang yang meliputi: Lembaga keuangan mikro (LKM) Artha Kerta Raharja, BPR Kerta Raharja, serta nasabah UPTD Pendanaan Dana Bergulir (UPDB) Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang dengan skema yang dibayarkan oleh APBD Kabupaten Tangerang dimulai bulan Maret sampai dengan bulan Desember 2020.
Skema bantuan Pertanian, skema ini membantu sektor usaha Pertanian sebagai upaya dari pengurangan dampak ekonomi pasca Covid-19 pada para petani dan peternak yang dimulai dari upaya pemberian sarana prasarana, pembelian produksi gabah atau beras petani, pengadaan cadangan pangan, hingga pengembangan usaha peternakan dan pertanian.
Skema bantuan ini nantinya diharapkan terwujudnya ketahanan pangan masyarakat Kabupaten Tangerang dan keberlanjutan usaha sektor Pertanian dan Peternakan tetap dapat berjalan yang pada akhirnya membantu meningkatkan derajat masyarakat petani di desa-desa.
Skema bantuan Perikanan. Skema bantuan Perikanan ini bertujuan untuk membantu sektor keberlanjutan usaha perikanan yang meliputi nelayan, pembudidaya dan pengolah ikan. Pada sektor ini kegiatan ketahanan pangan dalam pemenuhan kebutuhan protein masyarakat serta keberlangsungan kegiatan perikanan seperti penangkapan budidaya ikan serta pengolahan ikan dapat berjalan.
Skema bantuan Permodalan melalui aplikasi SIBAMAS (sistem bantuan masyarakat), Ini merupakan rancangan program dari pemerintah Kabupaten Tangerang untuk masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya sebagai upaya peningkatan usaha mikro kecil dan tenaga kerja yang terdampak PHK akibat COVID-19 di Kabupaten Tangerang.
Program bantuan permodalan ini akan dibagikan kepada masyarakat Kabupaten Tangerang dengan mekanisme bantuan sebesar 5 sampai 10 juta Rupiah perorang untuk meningkatkan usahanya dan juga menumbuhkan wirausaha baru dari tenaga kerja yang di PHK.
Di bidang Pendidikan, dampaknya sangat terasa pada kegiatan belajar dan mengajar (KBM). Baik siswa dan pendidik, terpaksa harus belajar mandiri dengan menerapkan pola Pendidikan Jarak Jauh (PJJ). Kendati demikian, PJJ ini diharapkan dapat berjalan dengan baik, setelah sejumlah operator memberikan bantuan kepada siswa-siswa di Kabupaten Tangerang.
Lihat Juga :