Pemkab Tangerang Peringati Hari Jadi Ke-388 Tahun Sejarah Baru

Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:11 WIB
loading...
Pemkab Tangerang Peringati...
Tahun 2020 merupakan tahun pertama Pemerintah Kabupaten Tangerang merayakan hari jadi-nya yang ke-388. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Hari Jadi Kabupaten Tangerang.
A A A
TANGERANG - Tahun 2020 merupakan tahun pertama Pemerintah Kabupaten Tangerang merayakan hari jadi-nya yang ke-388. Ini setelah Pemerintah Kabupaten Tangerang menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Hari Jadi Kabupaten Tangerang.

Sebelumnya, pada Perda Nomor 18 Tahun 1984, hari lahir Tangerang jatu pada tanggal 27 Desember 1943, yang didasarkan pada pemberian kekuasaan Pemerintah Pendudukan Jepang kepada Bupati Tangerang saat itu. Namun berdasarkan fakta sejarah serta hasil diskusi yang dilakukan sejumlah budayawan, akademi, tokoh masyarakat Kabupaten Tangerang, di yakini Kabupaten Tangerang telah jauh berdiri sebelum Republik Indonesia lahir.

Sumber pribumi berupa Paririmbon Ke-Aria-an Parahijang menyebutkan, pada Rebo Pon ba'da Mulud 1042 atau 13 Oktober 1632 masehi, Sultan Banten memberikan perintah kepada Tiga Bangsawan. Ketiga Bangsawan itu masing-masing Raden Aria Maulana Yudha Negara, Raden Aria Jayasentika dan Raden Aria Wangsakara, untuk membuka perkampungan baru di wilayah antara Cisadane dan Cidurian. Wilayah tersebut belakangan dikenal sebagai wilayah Lengkong Sumedang. Wilayah Lengkong Sumendang di bawah pimpinan Aria Wangsakara inipun berkembang pesat dan memiliki struktur Pemerintah sendiri. Kelak, wilayah Lengkong Sumedang ini dikenal sebagai wilayah Keariaan Tanggerang. Lama kelamaan, Keariaan Tanggeran berubah lafal menjadi Tangerang.

Berdasarkan fakta ini, Pemkab Tangerang menerbitkan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Hari Jadi Kabupaten Tangerang, yang menetapkan Hari Jadi Kabupaten Tangerang jatuh pada 13 Oktober, bertepatan saat Sultan Banten memberikan perintah kepada tiga bangsawan untuk membuka wilayah baru tersebut.

Diusia yang sudah 388 tahun ini, banyak kemajuan yang telah dicapai oleh Pemkab Tangerang dalam mensejahterahkan masyarakatnya. Di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini, pemerintah terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam menanggulangi dampak COVID-19, dan tetap menjalankan sejumlah program unggulan.

Dalam penanganan dan pengendalian COVID-19, Pemkab Tangerang telah menjalankan sejumlah kebijakan dibidang kesehatan, Jaminan Pengaman Sosial (JPS), penanganan dampak ekonomi, penanganan pendidikan dan terus melakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi.

Pengendalian COVID-19
Dalam penanganan COVID-19 dibidang kesehatan, Pemkab Tangerang telah menyediakan sejumlah fasilitas kesehatan seperti menyiapkan tiga rumah sakit umum daerah (RSUD), 44 Puskesmas, 23 rumah sakit umum swasta dan dua rumah singgah.

Selain itu, Pemkab Tangerang juga sudah melakukan rapid test kepada 42.056 orang, swab test kepada 32.007 orang, melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh kecamatan, pasar tradisional, perkantoran, dan fasilitas umum lainnya. Bahkan Pemkab Tangerang juga telah dan terus melakukan sosialisasi Gerakan Masker (Gebrak Masker) secara masif untuk memutus rantai COVID-19 di masyarakat.

Selain menyediakan fasilitas kesehatan, Pemkab Tangerang juga memberikan fasilitas tempat pemakaman bagi korban meninggal akibat COVID-19. Ada sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang disiapkan untuk korban meninggal akibat virus ini, seperti di TPU Buni Ayu, Kecamatan Sukamulya, TPU Kramat Wates di Kecamatan Kelapa Dua dan TPU Mekar Bakti di Kecamatan Panongan.

Seperti diketahui, COVID-19 nyaris melumpuhkan sektor ekonomi dengan banyaknya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Bagi masyarakat korban PHK atau usaha yang gulung tikar, Pemkab Tangerang memberikan bantuan baik berupa barang dan uang tunai lewat Jaminan Pengaman Sosial (JPS). Ada empat JPS yang diberikan kepada warga Kabupaten Tangerang yang terdampak, yakni melalui bantuan pemerintah pusat, bantuan pemerintah provinsi, bantuan Pemerintah Kabupaten Tangerang, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui dana desa.

Untuk BST yang disalurkan oleh pemerintah pusat, data Bulan Juli 2020 diberikan kepada 158.321 Kepala Keluarga (KK), bulan Agustus 154.743 KK, tambahan pada Bulan Okteber sampai dengan Desember 50 ribu KK. BST bantuan Pusat ini bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Untuk BST yang disalurkan oleh pemerintah provinsi, diberikan kepada 147.546 KK. Setiap KK penerima bantuan sebesar Rp 600.000. BST ini bekerja sama dengan Bank Banten.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Ratusan Hektare Sawah...
Ratusan Hektare Sawah Rusak, Pekerja Penggilingan Padi Pakuhaji Tangerang Minta Bantuan DPR
Miris Rumah Doa Digeruduk...
Miris Rumah Doa Digeruduk Massa, Sahroni: Aparat Harus Tegas Tindak Pihak Intoleran
Mediasi Lancar, Rumah...
Mediasi Lancar, Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Teluknaga Dibuka Kembali
Gelar Tangerang Taxpo,...
Gelar Tangerang Taxpo, Bapenda Permudah Masyarakat Urus Pajak hingga Perbankan
SPPG Tipar Raya Jambe...
SPPG Tipar Raya Jambe Tangerang Resmi Beroperasi Dukung MBG
Kemenag Padukan Prisma...
Kemenag Padukan Prisma Umat Dalam Pengelolaan Dana Paramita
Lentera National Resmi...
Lentera National Resmi Luncurkan Sekolah Kristen K–12 di Park Serpong
Diduga Tak Diizinkan...
Diduga Tak Diizinkan Ngamen di Bus, Pengamen Aniaya Sopir dan Kernet di Cikupa
Rekomendasi
AS Diskriminatif, Cabut...
AS Diskriminatif, Cabut Kuota Tiket Suporter Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Biksu Buddha di China...
Biksu Buddha di China Dilaporkan Ditahan usai Peringati Peristiwa Tiananmen
Drone Iran Gempur Armada...
Drone Iran Gempur Armada Kelima AS di Bahrain
Berita Terkini
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved