Polisi Tangkap Sopir Dump Truk Nyambi Edarkan Sabu

Selasa, 13 Oktober 2020 - 11:20 WIB
loading...
Polisi Tangkap Sopir Dump Truk Nyambi Edarkan Sabu
Barang bukti yang ditemukan dalam penangkapan sopir truk Ipan. Foto SINDOnews
A A A
EMPAT LAWANG - Satres Narkoba Polres Empat Lawang kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu . Dari seorang sopir dump truk, polisi temukan lima paket narkoba jenis sabu siap edar. Pelaku Ipan (27) warga Tebing Tinggi, Empat Lawang, Sumsel ditangkap saat berada di jalan galian C dan duduk di dalam dump truk yang dikemudikannya.

“Tersangka yang kesehariannya selaku sopir kita tangkap saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Galian C Desa Mekar Jaya Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang,” ujar Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu SIK melalui Kasat Narkoba Polres Empat Lawang Iptu Rusdyanto, Selasa (13/10/2020). (Baca: Polda Sumsel Tangkap 22 Tersangka Narkoba dalam Semingg)

Penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pelaku tercium setelah petugas mendapatkan informasi masyarakat bahwa di jalan Galian C di Desa Mekar Jaya, Tebing Tinggi sering terjadi transaksi penyalahgunaan narkoba. "Tiba di lokasi anggota langsung ke salah satu dump truk dan menemukan tersangka," katanya.

Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan kotak bekas minyak rambut. Setelah dibuka ditemukan lima paket yang diduga narkotika golongan 1 jenis sabu dan satu buah kotak rokok yang berisikan lima buah jarum, tiga buah plastik transparan dan tiga buah korek di dalam dashboard truk. (Baca: Polda Sumsel Blender 11,8 Kg Sabu dan 1.190 Butir Ekstasi)

Pelaku disangkakan dalam Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009. "Tersangka berikut barang bukti digelandang ke Mapolres Empat Lawang, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pugkasnya.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2613 seconds (0.1#10.140)