KPK Periksa 7 Saksi Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto MKP

Rabu, 06 Mei 2020 - 18:07 WIB
loading...
KPK Periksa 7 Saksi...
Samsu Wirawan usai mejalani pemeriksaan KPK. Ia diperiksa terkait kasus TPPU mantan Bupati Mojokerto MKP.Foto/SINDOnews Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Pandemi Corona (COVID-19) tak menyurutkan langkah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus mendalami kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Mustofa Kamal Pasa (MKP). Hari ini, penyidik kembali melakukan pemeriksaan ke sejumlah orang dekat mantan Bupati Mojokerto itu.

Informasi yang dihimpun, ada tujuh orang dekat mantan Bupati Mojokerto yang kembali dipanggil penyidik KPK. Diantaranya bekas ajudan MKP yakni Lutfi Muttaqin dan seorang pengusaha moda transportasi, Suyitno. Selanjutnya, adik ipar MKP, yakni Samsu Wirawan alias Wawan beserta istrinya juga kembali dipanggil KPK.

Sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto juga ikut dimintai keterangan penyidik KPK. Diantaranya Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Mojokerto, Rahmad Suhariyono. Selain itu, sepasang lelaki dan perempuan muda juga nampak menghadiri pemanggilan KPK. Seluruh saksi ini, menjalani pemeriksaan di lantai dua Aula Wira Pratama Polres Kota (Polresta) Mojokerto.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan tidak ada satupun pejabat Pemkab Mojokerto yang memberikan memberikan keterangan. Termasuk adik dari istri MKP, Ikfina Fahmawati juga memilih diam saat ditanya awak media seputar materi pemeriksaannya kali ini. Mereka yang diperiksa ini memilih kabur menghindari awak media. Sementara kabar yang beredar, pemanggilan sejumlah saksi ini terkait dengan dana Bantuan Keuangan Desa (BKD) yang nilainya mencapai ratusan miliar.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Kapolresta Mojokerto, AKBP Bogiek Sugiyarto tak menampik jika Aula Wira Pratama Polresta Mojokerto dipinjam penyidik KPK untuk kepentingan pemeriksaan. Ia pun menyebut jika pemeriksaan ini sudah berlangsung sejak Selasa (5/5/2020) kemarin.

"Iya benar, ada pemeriksaan dari teman-teman KPK. Terkait TPPU, kemungkinan pemeriksaan dilakukan tiga sampai lima hari ke depan," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Bogiek Sugiyarto.

KPK menetapkan mantan Bupati Mojokerto MKP sebagai tersangka kasus TPPU. Bupati Mojokerto periode 2010-2018 itu disangkakan melanggar pasal 3 UU No. 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Modus operandi yang digunakan suami Ikfina Fahmawati untuk menumpuk pundi-pundi kekayaan itu dengan cara menyamarkan hasil korupsi selama tujuh tahun menjabat Bupati Mojokerto ke beberapa perusahaan keluarganya, yakni Musika Group. Dimana di dalamnya terdapat CV Musika, PT Sirkah Purbantara dan PT Jisoelman Putra Bangsa.

Tak hanya itu, mantan orang nomor satu di Pemkab Mojokerto ini juga menyamarkan aset-aset miliknya ke sejumlah pihak yang merupakan orang dekatnya. MKP juga diketahui memberikan hadiah mobil ke sejumlah pejabat dan pihak swasta yang menjadi kaki tangannya dalam melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam kasus ini, sejumlah kerabat hingga keluarga besar MKP sudah diperiksa penyidik KPK. Diantaranya Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari yang tak lain merupakan adik kandung MKP. Kemudian Hj Fatimah, yang notabene ibu kandung MKP. Keduanya merupakan pejabat penting di Musika Group, perusahaan keluarga MKP.

Tak hanya itu, Bupati Mojokerto Pungkasiadi yang sebelumnya merupakan wakil MKP dan sederet sederet pejabat Pemkab Mojokerto juga tak luput dari pemeriksaan KPK. Termasuk sejumlah orang dekat yang diduga menjadi "mesin cuci" serta yang diduga menerima aliran uang hasil korupsi MKP, juga dikorek keterangannya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Eks Waka PN Depok Ajukan...
Eks Waka PN Depok Ajukan Praperadilan, Keberatan atas Penyitaan KPK
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Rekomendasi
Jangan Lewatkan! Kejar...
Jangan Lewatkan! Kejar Promo Rumah, Kendaraan, & Liburan di BRI Consumer Expo 2026 Makassar
Aturan Baru ESDM, Blending...
Aturan Baru ESDM, Blending Batu Bara Harus Dapat Restu Bahlil
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Sinergi Adev Natural...
Sinergi Adev Natural Indonesia dan Pangdam Siliwangi Ajak Masyarakat Teladani Semangat Hijriah
Tambang Emas Tanpa Izin...
Tambang Emas Tanpa Izin Ancam Lumbung Pangan di Parimo, Muhammad Irfain Desak Pemda Tindak Tegas
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Terluka saat Hadang...
Terluka saat Hadang Eksekusi Hotel Sultan, Kivlan Zen: Darah Saya untuk Perjuangan
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved