Satpol PP Turunkan Spanduk Tulisan Kurang Senonoh dari Flyover Pasar Rebo

Selasa, 13 Oktober 2020 - 04:31 WIB
loading...
Satpol PP Turunkan Spanduk...
Sebanyak tiga spanduk bernada sindiran menolak Undang-undang Cipta Kerja terpasang di Flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (12/10/2020). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sebanyak tiga spanduk bernada sindiran menolak Undang-undang Cipta Kerja terpasang di Flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (12/10/2020). Ada dua spanduk yang terpasang bernada protes bertuliskan 'Tolak Omnibuslaw' dan 'Indonesia Darurat' serta satu spanduk lagi dengan tulisan kurang senonoh 'Kancut Dinar Candy atau Indonesia'.

Camat Ciracas, Mamad tidak menampik keberadaan ketiga spanduk yang terpasang di Flyover Pasar Rebo. Menurut dia, perhatian masyarakat sendiri tertuju pada spanduk yang bertuliskan 'Kancut Dinar Candy atau Indonesia' sebab bila diperhatikan tak ada sangkut pautnya dengan isi tuntutan aksi unjuk rasa pada 8 Oktober 2020 kemarin. (Baca juga: Demonstran Kembali Serbu Istana, Ini Sejumlah Titik Jalan yang Dialihkan)

"Karena mengganggu pemandangan jadi spanduk itu langsung diturunkan oleh Satpol PP Ciracas pukul 10.00 WIB," ujar Mamad saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Senin (12/10/2020).

Kendati demikian, Mamad menyatakan idak mengetahui siapa yang membentangkan tiga spanduk tersebut. Dia memastikan ketiga spanduk itu sudah diturunkan karena mengganggu ketertiban umum.

Sementara itu, Kapolsek Ciracas Kompol Rudy Haryanto menuturkan, tidak ada aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Pihaknya pun tidak mengetahui adanya pemasangan spanduk tersebut di Flyover Pasar Rebo. "Spanduk saya baru tahu, untuk pemasangan saya enggak tahu," ujarnya.

Ketiga spanduk yang terpasang di Flyover Pasar Rebo sempat viral di Instagram karena adanya tulisan 'Kancut Dinar Candy atau Indonesia'. Spanduk itu menyedot perhatian banyak warga yang melintas di sekitaran Flyover Pasar Rebo, terlebih mereka yang melintas dari arah Jalan TB Simatupang. (Baca juga: Polda Kalbar Amankan 114 Demonstran Tolak Omnibus Law Selama Dua Hari)

Sebelumnya, disk jockey Dinar Candy sempat menjadi buah bibir karena ulahnya yang menjual celana dalam bekas seharga Rp50 juta.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
Rekomendasi
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Zelensky Ditekan untuk...
Zelensky Ditekan untuk Pecat Jenderal Tertinggi Ukraina di Tengah Perang Melawan Rusia
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved