Duduk Bareng dengan Buruh, Kapolda dan Gubernur NTB Minta Aksi Demo Jangan Rusuh

Senin, 12 Oktober 2020 - 19:57 WIB
loading...
Duduk Bareng dengan...
Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah bertemu buruh dari KSPSI dan KSPN NTB.Keluhan buruh ditampung dan meminta demo tak rusuh. Foto/Ist
A A A
MATARAM - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah bertemu pimpinan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) NTB. Mereka menampung keluhan dan meminta buruh agar tak melakukan aksi demo dengan ricuh.

"Tadi pagi kami mengajak teman-teman pimpinan buruh diskusi, mengajak teman-teman buruh untuk menjaga keamanan. Kalau misalnya ada keberatan terkait undang-undang omnibus law, itu kan bisa disampaikan dengan cara-cara yang elegan," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2020). (Baca juga: Duh, Wakil Ketua DPRD Kobar Tak Hafal Sila ke-4 Pancasila saat Temui Pendemo)
Duduk Bareng dengan Buruh, Kapolda dan Gubernur NTB Minta Aksi Demo Jangan Rusuh

Dalam pertemuan yang digelar di rumah dinas Kapolda NTB tersebut juga dihadiri Danrem 162/WB, Kadisnaker Provinsi NTB, Ketua Kadin NTB, Ketua Apindo NTB, Ketua DPW KSPN NTB, Ketua DPD SPN NTB, Ketua KSPSI NTB dan Ketua TKBM NTB, serta beberapa pengurus inti serikat pekerja, serikat buruh NTB. (Baca juga: Pelihara Elang Jawa dan 4 Satwa Liar Tanpa Izin, Warga Sekadau Diamankan)

Kapolda menuturkan pimpinan buruh sepakat, namun memberikan beberapa catatan. Dalam pertemuan itu, gubernur menerangkan ke buruh soal tahapan Undang-undang Cipta Kerja diundangkan.

"Mereka setuju. Disampaikan juga kepada Pak Gubenur, kami akan terima beberapa masukan. Karena kan kata Pak Gubernur itu bukan langsung diundangkan, tetapi harus ada rencana peraturan Presiden (RPP). Kalau misalnya ada pemikiran dari rekan-rekan buruh se-NTB bisa dibawa ke DPR dan pemerintah pusat," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut Iqbal mengingatkan pimpinan buruh soal ancaman pidana bagi penyebar hoax dan berharap buruh tak menjadi korban hoaks.

"Intinya diskusi kami untuk NTB, jangan sampai ada hoaks. Ada berita-berita yang tidak bisa dipercaya, jangan langsung ditelan mentah-mentah. Kami beri pengertian bahwa setiap tindak pidana akan berhadapan dengan penegakan hukum, termasuk hoaks. Yang menyebar hoaks," tegas Iqbal.

Jenderal bintang dua itu mengaku Polda NTB telah menangkap dua penyebar hoaks. Terakhir Iqbal menekankan unjuk rasa diperbolehkan, dengan syarat tak anarkis.

"Sudah ada dua (orang) yang kami amankan (terkait hoaks), tapi itu bukan buruh. Kalau ada ketidaksetujuan disampaikan dengan cara yang apik, tanpa harus jatuh korban, merusak. Demo boleh tapi yang dilarang itu kalau anarkis," tandas dia.

Sementara itu Ketua DPW KSPN NTB, Lalu Iswan Mulyadi menuturkan ada kesepakatan untuk membentuk group WhatsApp (WA) yang bertujuan sebagai media koordinasi agar tak terjadi miskomunikasi antara buruh, aparat dan Pemprov NTB. Lalu sepakat memberikan edukasi kepada anggotanya untuk tak termakan hoaks.

"Masukan group WhatsApp supaya komunikasi semuanya bisa ter-update kepada beliau. Saya kira itu langkah luar biasa. Kalau untuk Kamtibmas, beliau (Iqbal) meminta untuk memberikan edukasi informasi khusus kepada anggota kami masing-masing dan kepada masyarakat terkait mana yang hoax dan bagaimana mengantisipasi terkait isu-isu hoaks," jelasnya.

Ke depan, buruh dan Polda NTB serta pihak Pemprov NTB akan melakukan pertemuan sebulan sekali untuk membahas isu-isu terkait ketenagakerjaan. Lalu menyampaikan dirinya akan melihat tindak lanjut dari pertemuan ini untuk memutuskan kembali melakukan demonstrasi atau tidak.

"Saya apresiasi langkah Kapolda NTB saat pertemuaan tadi. Menjadwalkan satu bulan sekali ketemu itu menjadi sebuah penghargaan dan kami mengapresiasi sekali. Kalau dari Polda tidak masuk mengenai substansi UU omnibus law sendiri. Yang menjelaskan tadi Pak Gubernur sama Kepala Dinas Naker NTB," ucap dia.

"Pak Gubernur nanti juga meminta masukan dari kami, sekiranya ada UU omnibus law yang kami anggap yang baik. Nanti akan dismapaikan kepada Presiden ataukah Menteri supaya pasal yang kami anggap kurang bagus itu, mungkin bisa diperbaiki. Paling tidak ada aturan turunan agar jelas. Kadisnaker juga bilang UU ini belum final. Kami akan lihat dulu hasil pertemuan kami hari ini (untuk menentukan kembali demonstrasi atau tidak-red)," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Media Asing Soroti Aksi...
Media Asing Soroti Aksi Demo Mahasiswa terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Rekomendasi
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved