Duduk Bareng dengan Buruh, Kapolda dan Gubernur NTB Minta Aksi Demo Jangan Rusuh
Senin, 12 Oktober 2020 - 19:57 WIB
loading...
Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah bertemu buruh dari KSPSI dan KSPN NTB.Keluhan buruh ditampung dan meminta demo tak rusuh. Foto/Ist
A
A
A
MATARAM - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah bertemu pimpinan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) NTB. Mereka menampung keluhan dan meminta buruh agar tak melakukan aksi demo dengan ricuh.
"Tadi pagi kami mengajak teman-teman pimpinan buruh diskusi, mengajak teman-teman buruh untuk menjaga keamanan. Kalau misalnya ada keberatan terkait undang-undang omnibus law, itu kan bisa disampaikan dengan cara-cara yang elegan," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2020). (Baca juga: Duh, Wakil Ketua DPRD Kobar Tak Hafal Sila ke-4 Pancasila saat Temui Pendemo)
![Duduk Bareng dengan Buruh, Kapolda dan Gubernur NTB Minta Aksi Demo Jangan Rusuh]()
Dalam pertemuan yang digelar di rumah dinas Kapolda NTB tersebut juga dihadiri Danrem 162/WB, Kadisnaker Provinsi NTB, Ketua Kadin NTB, Ketua Apindo NTB, Ketua DPW KSPN NTB, Ketua DPD SPN NTB, Ketua KSPSI NTB dan Ketua TKBM NTB, serta beberapa pengurus inti serikat pekerja, serikat buruh NTB. (Baca juga: Pelihara Elang Jawa dan 4 Satwa Liar Tanpa Izin, Warga Sekadau Diamankan)
Kapolda menuturkan pimpinan buruh sepakat, namun memberikan beberapa catatan. Dalam pertemuan itu, gubernur menerangkan ke buruh soal tahapan Undang-undang Cipta Kerja diundangkan.
"Mereka setuju. Disampaikan juga kepada Pak Gubenur, kami akan terima beberapa masukan. Karena kan kata Pak Gubernur itu bukan langsung diundangkan, tetapi harus ada rencana peraturan Presiden (RPP). Kalau misalnya ada pemikiran dari rekan-rekan buruh se-NTB bisa dibawa ke DPR dan pemerintah pusat," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut Iqbal mengingatkan pimpinan buruh soal ancaman pidana bagi penyebar hoax dan berharap buruh tak menjadi korban hoaks.
"Tadi pagi kami mengajak teman-teman pimpinan buruh diskusi, mengajak teman-teman buruh untuk menjaga keamanan. Kalau misalnya ada keberatan terkait undang-undang omnibus law, itu kan bisa disampaikan dengan cara-cara yang elegan," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2020). (Baca juga: Duh, Wakil Ketua DPRD Kobar Tak Hafal Sila ke-4 Pancasila saat Temui Pendemo)

Dalam pertemuan yang digelar di rumah dinas Kapolda NTB tersebut juga dihadiri Danrem 162/WB, Kadisnaker Provinsi NTB, Ketua Kadin NTB, Ketua Apindo NTB, Ketua DPW KSPN NTB, Ketua DPD SPN NTB, Ketua KSPSI NTB dan Ketua TKBM NTB, serta beberapa pengurus inti serikat pekerja, serikat buruh NTB. (Baca juga: Pelihara Elang Jawa dan 4 Satwa Liar Tanpa Izin, Warga Sekadau Diamankan)
Kapolda menuturkan pimpinan buruh sepakat, namun memberikan beberapa catatan. Dalam pertemuan itu, gubernur menerangkan ke buruh soal tahapan Undang-undang Cipta Kerja diundangkan.
"Mereka setuju. Disampaikan juga kepada Pak Gubenur, kami akan terima beberapa masukan. Karena kan kata Pak Gubernur itu bukan langsung diundangkan, tetapi harus ada rencana peraturan Presiden (RPP). Kalau misalnya ada pemikiran dari rekan-rekan buruh se-NTB bisa dibawa ke DPR dan pemerintah pusat," jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut Iqbal mengingatkan pimpinan buruh soal ancaman pidana bagi penyebar hoax dan berharap buruh tak menjadi korban hoaks.
Lihat Juga :