Duduk Bareng dengan Buruh, Kapolda dan Gubernur NTB Minta Aksi Demo Jangan Rusuh

Senin, 12 Oktober 2020 - 19:57 WIB
loading...
Duduk Bareng dengan...
Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah bertemu buruh dari KSPSI dan KSPN NTB.Keluhan buruh ditampung dan meminta demo tak rusuh. Foto/Ist
A A A
MATARAM - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah bertemu pimpinan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) NTB. Mereka menampung keluhan dan meminta buruh agar tak melakukan aksi demo dengan ricuh.

"Tadi pagi kami mengajak teman-teman pimpinan buruh diskusi, mengajak teman-teman buruh untuk menjaga keamanan. Kalau misalnya ada keberatan terkait undang-undang omnibus law, itu kan bisa disampaikan dengan cara-cara yang elegan," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2020). (Baca juga: Duh, Wakil Ketua DPRD Kobar Tak Hafal Sila ke-4 Pancasila saat Temui Pendemo)
Duduk Bareng dengan Buruh, Kapolda dan Gubernur NTB Minta Aksi Demo Jangan Rusuh

Dalam pertemuan yang digelar di rumah dinas Kapolda NTB tersebut juga dihadiri Danrem 162/WB, Kadisnaker Provinsi NTB, Ketua Kadin NTB, Ketua Apindo NTB, Ketua DPW KSPN NTB, Ketua DPD SPN NTB, Ketua KSPSI NTB dan Ketua TKBM NTB, serta beberapa pengurus inti serikat pekerja, serikat buruh NTB. (Baca juga: Pelihara Elang Jawa dan 4 Satwa Liar Tanpa Izin, Warga Sekadau Diamankan)

Kapolda menuturkan pimpinan buruh sepakat, namun memberikan beberapa catatan. Dalam pertemuan itu, gubernur menerangkan ke buruh soal tahapan Undang-undang Cipta Kerja diundangkan.

"Mereka setuju. Disampaikan juga kepada Pak Gubenur, kami akan terima beberapa masukan. Karena kan kata Pak Gubernur itu bukan langsung diundangkan, tetapi harus ada rencana peraturan Presiden (RPP). Kalau misalnya ada pemikiran dari rekan-rekan buruh se-NTB bisa dibawa ke DPR dan pemerintah pusat," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut Iqbal mengingatkan pimpinan buruh soal ancaman pidana bagi penyebar hoax dan berharap buruh tak menjadi korban hoaks.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Rekomendasi
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Pecahkan Rekor! 10 Juta...
Pecahkan Rekor! 10 Juta Orang Hadiri Upacara Pemakaman Khamenei
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Berita Terkini
Setkab Dokumentasikan...
Setkab Dokumentasikan Pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Sinjai
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Jawab Kebutuhan Industri,...
Jawab Kebutuhan Industri, UMB Kenalkan Profesi Insinyur pada Siswa SMK
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan...
Gempa M5,6 Guncang Kepulauan Sangihe, Simak Hasil Analisis BMKG
Puluhan Profesor dan...
Puluhan Profesor dan Dosen UNJ bersama Billy Mambrasar, Latih Seribu Guru di Daerah Terpencil
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Infografis
7 Wilayah AS yang Diperoleh...
7 Wilayah AS yang Diperoleh dengan Membeli dan Merebut dari Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved