Polisi Tangkap 10 Pelaku Perusakan dan Penjarahan Kantor Kementerian ESDM

Senin, 12 Oktober 2020 - 17:31 WIB
loading...
Polisi Tangkap 10 Pelaku...
Polisi menangkap 10 pelaku perusakan dan penjarahan Kantor Kementerian ESDM saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polisi menangkap 10 pelaku perusakan dan penjarahan Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja , Kamis (8/10/2020) lalu.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, seluruhnya ditangkap oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Minggu (11/10/2020). “Kita tampilkan dua karena delapan lainnya anak di bawah umur. Jadi, tidak bisa kita tampilkan,” ujarnya dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/10/2020). (Baca juga: Polda Metro Jaya Tak Beri Ampun kepada Perusuh, 54 Orang Ditetapkan Tersangka)

Tersangka tidak hanya melakukan perusakan terhadap Kantor Kementerian ESDM, tapi juga menjarah. "Ada laptop diambil juga, jadi mereka juga melakukan penjarahan," ucapnya.

Selain mengamankan para tersangka, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, balok, hingga pecahan botol. (Baca juga: Polda Metro Siap Amankan Aksi Gabungan Massa PA 212, FPI dan GNPF Ulama)

Tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 170, Pasal 214, Pasal 218 dan atau Pasal 358 KUHP Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. "ITE juga kita kenakan karena kita menemukan di ponsel yang bersangkutan ada kata-kata mengajak untuk melakukan unjuk rasa di Jakarta," kata Argo.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 2 Digelar di PN Jaksel 10 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Nasib Gugatan Praperadilan...
Nasib Gugatan Praperadilan Roy Suryo terkait Penggeledahan Diputuskan Hari Ini, Berikut 11 Tuntutannya
Rekomendasi
Rangkaian Kegiatan MPLS...
Rangkaian Kegiatan MPLS SD 2026, Salam Sapa hingga Operasi Semut
Kemendikdasmen Ungkap...
Kemendikdasmen Ungkap Alasan Jadwal TKA SMA 2026 Dimajukan
VAR Untungkan Argentina?...
VAR Untungkan Argentina? Pakar Soroti Inkonsistensi Wasit
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved