Orang Tua Hadir di PN Depok Beri Semangat Anak-anak yang Jadi Korban Pencabulan

Senin, 12 Oktober 2020 - 17:16 WIB
loading...
Orang Tua Hadir di PN...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
DEPOK - Pengadilan Negeri Kelas IB Depok Senin (12/10/2020) menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pencabulan yang menimpa anak-anak di sebuah gereja di Depok.

Seorang pengurus gereja menjadi tersangka yaitu Sahril Parlindungan Martinus Marbun (45). Dalam sidang kali ini, sejumlah orang tua yang tergabung dalam Keluarga Orang Tua Misdinar Gereja Herkulanus ikut hadir. Mereka memberikan semangat dan dukungan pada korban. (Baca juga: Kejari Depok Serahkan Berkas Kasus Pencabulan Anak di Gereja ke Pengadilan)

“Ini bentuk dukungan kepada anak-anak agar semakin kompak, semakin waspada, dan anak-anak nggak malu untuk bicara,” kata kuasa hukum korban, Azas Tigor Nainggolan, Senin (12/10/2020).

Dalam agenda sidang seharusnya mendengarkan tanggapan terdakwa atas dakwaannya. Hanya saja terdakwa tidak menggunakan kesempatan tersebut sehingga dilanjutkan pemeriksaan saksi. “Dua anak-anak dan dua orang lagi adalah orang tua. Saksi yang kita hadirkan adalah korban dari SPM,” ujar Tigor.

Sidang berlangsung tertutup. Alasannya kasus tersebut adalah kekerasan seksual. Persidangan dipimpin tiga majelis hakim yakni Nanang Herjunanto sebagai ketua majelis hakim, anggota Forci Nila Darma dan Nugraha Medica Prakasa. (Baca juga: Berkas Kasus Pencabulan di Gereja Diserahkan ke Kejari Depok)

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, SPM didakwa tiga pasal alternatif. Pertama, pasal 82 ayat 2 juncto pasal 76 e UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 65 ayat 1 KUHP. Kedua, pasal 82 ayat 1 juncto pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak juncto pasal 65 ayat 1 KUHP, dan ketiga pasal 292 KUHP juncto pasal 65 ayat 1 KUHP.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Richard Lee Sebut Barang...
Richard Lee Sebut Barang Bukti di Persidangan Bukan Produknya
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Ruben Onsu Buka Peluang...
Ruben Onsu Buka Peluang Mediasi dengan Sarwendah di Luar Pengadilan, Demi Anak
Rekomendasi
Eks Kasi Intelijen Cukai...
Eks Kasi Intelijen Cukai Didakwa Terima Gratifikasi Rp7,6 Miliar dari John Field hingga Pengusaha Rokok
Fanomenon Coachella...
Fanomenon Coachella Versi K-Pop Resmi Diluncurkan, Target Raup Rp12 Triliun
Unilever Indonesia Bukukan...
Unilever Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp2,1 Triliun di Semester I 2026
Berita Terkini
Ratusan Petani Tembakau...
Ratusan Petani Tembakau Demo, Peringatkan Ancaman PP 28/2024 terhadap Jutaan Pekerja IHT
P2RPTI Jateng Perkuat...
P2RPTI Jateng Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal dan Sejahterakan Petani Tembakau
Pramono Yakin Obligasi...
Pramono Yakin Obligasi Daerah Tak Akan Bebani Gubernur Selanjutnya
Bea Cukai dan BAIS TNI...
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan Peredaran Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
Kapolda Metro Jaya Pimpin...
Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab 22 Pejabat Utama dan Kapolres, Ini Daftarnya
Kementerian Hukum Serahkan...
Kementerian Hukum Serahkan SK Penegasan WNI kepada 7 Warga Keturunan Filipina di Bitung
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved