Begini Tahapan untuk Pengelola Bioskop agar Bisa Putar Film
Senin, 12 Oktober 2020 - 16:23 WIB
loading...
A
A
A
"Tim gabungan akan mereview apa yang dipaparkan sudah sesuai atau belum. Kalau belum sesuai maka akan dikasihkan masukan-masukan, ini ditambah kurang, kalau sudah ya oke. Tim akan melakukan survei atau kunjungan ke lokasi yang akan dibuka," jelas Bambang.
Selanjutnya, tim akan melakukan simulasi dan dilanjutkan dengan rapat gabungan yang terdiri dari Dinas Parekraf, tim Dinas Kesehatan, serta pengelola bioskop untuk mengambil kesimpulan. (Baca juga: Diperbolehkan Beroperasi pada PSBB Transisi, Pengelola Bioskop Kok Malah Sedih)
"Kalau kesimpulannya oke, sudah disetujui, maka akan dikeluarkan surat kepala Dinas Parekraf bahwa manajemen boleh membuka usahanya," kata Bambang.
Untuk mempersingkat waktu kerja, satu manajemen bioskop hanya mengajukan satu proposal walaupun jumlah bioskop lebih dari satu.
Mulai hari ini Senin (12/10/2020) pengelola bioskop sudah bisa mengajukan proposal. "Nah, yang ngajuin misal XXI di Jakarta katakan ada 10. Nanti 10, 10-nya boleh buka, tapi yang mengajukan cukup satu manajemen," ucapnya.
Selanjutnya, tim akan melakukan simulasi dan dilanjutkan dengan rapat gabungan yang terdiri dari Dinas Parekraf, tim Dinas Kesehatan, serta pengelola bioskop untuk mengambil kesimpulan. (Baca juga: Diperbolehkan Beroperasi pada PSBB Transisi, Pengelola Bioskop Kok Malah Sedih)
"Kalau kesimpulannya oke, sudah disetujui, maka akan dikeluarkan surat kepala Dinas Parekraf bahwa manajemen boleh membuka usahanya," kata Bambang.
Untuk mempersingkat waktu kerja, satu manajemen bioskop hanya mengajukan satu proposal walaupun jumlah bioskop lebih dari satu.
Mulai hari ini Senin (12/10/2020) pengelola bioskop sudah bisa mengajukan proposal. "Nah, yang ngajuin misal XXI di Jakarta katakan ada 10. Nanti 10, 10-nya boleh buka, tapi yang mengajukan cukup satu manajemen," ucapnya.
(jon)
Lihat Juga :