Terjerat Utang, Pria di Mojokerto Nekat Edarkan Uang Palsu

Senin, 12 Oktober 2020 - 14:40 WIB
loading...
Terjerat Utang, Pria...
Kasat Reskrim Polresta Mojokerto AKP Rahmawati Laila saat menunjukan barang bukti upal. Foto: SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Polres Kota (Polresta) Mojokerto membongkar sindikat peredaran uang palsu (Upal) . Seorang pria dan upal puluhan juta rupiah diamankan dalam penangkapan ini.

Pria tersebut yakni Musrilan, warga Dusun Bakalan, Desa Mojodadi, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Tersangka diamankan petugas saat berada di kediamannya usai mengedarkan upal.

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Rahmawati Laila menuturkan, pengungkapan kasus peredaran upal ini setelah petugas menerima pengaduan dari warga. Berawal saat Mohammad Qomari, 44, membeli BBM di SPBU Kemlagi. (Baca juga : Penyidik Polres Mojokerto Dalami Kasus Anak Sembelih Orang Tua )

Uang pembayaran warga Desa Mojopilang, Kecamatan Kemlagi, itu ditolak oleh petugas SPBU. Lantaran uang pecahan Rp100 ribuan itu palsu. Dari situ, Qomari lantas melaporkan adanya dugaan peredaran upal ke Mapolsek setempat.

"Berdasarkan laporan warga tersebut, kemudian kita lakukan lidik. Hasilnya kami menangkap pelaku di rumahnya. Karena berdasarkan keterangan saksi, jika uang tersebut berasal dari tersangka," kata AKP Rahmawati Laila, Senin (12/10/2020).

Dari penangkapan Musrilan, petugas kepolisian mengamankan upal pecahan Rp100 ribu sebesar Rp18,2 juta. Sedangkan sisanya pecahan Rp2.000 dengan jumlah total Rp4 juta. Uang tersebut disembunyikan pelaku dalam almari kamar rumahnya.(Baca juga : Truk Gandeng Hantam Salon Kecantikan, Evakuasi Korban Dramatis )

Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Laila, pria berusia 51 tahun tersebut mendapatkan upal dari seorang pengedar kelas menengah, asal Kota Surabaya. Ternyata pria pria tersebut sebelumnya sudah diamankan petugas dari Polrestabes Surabaya.

"Jadi pelaku ini membeli uang palsu dari pembuat uang di Surabaya. Setiap Rp10 juta, pelaku ini mendapatkan upal sebesar Rp23 juta. Dia termotivasi karena terhimpit pembayaran dalam usaha hewan tokek," imbuh Laila.

Upal yang diedarkan Musrilan tersebut, menurut Laila berkualitas sedang. Namun masih bisa diketahui dengan kasat mata. Diantaranya warna upal yang lebih kontras dibandingkan uang asli. Selain itu nomor seri upal sama. Sehingga mampu dideteksi jika penerima teliti.

"Untuk pelaku, kita jerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 378 dan atau 372 dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara," tandas Laila.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi 2 WN Liberia...
Kronologi 2 WN Liberia Ditangkap terkait Kasus Penipuan Modus Black Dollar
Kasus Uang Palsu Black...
Kasus Uang Palsu Black Dolar, 2 WNA Liberia Ditangkap di Jakarta Barat
Ribuan Lembar Dolar...
Ribuan Lembar Dolar Palsu Disita Polisi Menjelang Nataru, 2 Orang Dibekuk
Kronologi Mantan Artis...
Kronologi Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Ditangkap terkait Uang Palsu
Edarkan Uang Palsu Rp223...
Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta, Mantan Artis Sinetron SA Ditangkap
Bongkar Rumah Produksi...
Bongkar Rumah Produksi Uang Palsu di Bogor, Polsek Tanah Abang Sita Rp451,7 Juta
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Empat Pengedar Uang...
Empat Pengedar Uang Palsu Ditangkap di Kuningan
Profil dan Biodata Ratu...
Profil dan Biodata Ratu Annisa, Artis Kolosal yang Disangka Pelaku Peredaran Uang Palsu
Rekomendasi
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved