Pangdam IV Sebut 3 Anggota Kodam Jaya Terlibat Pencurian Kabel Telkom

Rabu, 15 April 2020 - 16:51 WIB
loading...
Pangdam IV Sebut 3 Anggota...
Pangdam IV/ Diponegoro Mayjen TNI Mochammad Effendi bersama Kapolda Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di sela kegiatan pembagian sembako di Semarang, Rabu (15/4/2020).Foto/SINDOnews/Ahmad Antoni
A A A
SEMARANG - Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochammad Effendi menyebutkan, tiga dari empat oknum anggota TNI yang terlibat kasus pencurian kabel telkom di Klaten adalah anggota Kodam Jaya/Jakarta.

Sedangkan satu anggota TNI yang lainnya bertugas di Kodam IV/Diponegoro. (Baca juga: Kasus Pencurian Kabel Telkom, Denpom Dalami Dugaan Keterlibatan Oknum TNI)

Oleh karena itu, Pangdam menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kodam Jaya terkait proses hukum oknum anggota TNI yang terlibat tersebut.


"Untuk proses hukum kami sudah lakukan koordinasi dengan Pomdam Jaya," ungkap Pangdam di sela-sela kegiatan pembagian sembako bagi warga terdampak COVID-19 di Semarang, Rabu (15/4/2020).

Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 14 orang terdiri dari 10 warga sipil dan 4 oknum anggota TNI diduga terlibat dalam pencurian kabel bawah tanah milik Telkom di Jalan Pemuda, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten pada Selasa (14/4/2020) dinihari.

Dari empat oknum TNI yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan anggota Kodam Jaya dan satu lainnya merupakan oknum anggota Kodam IV/Diponegoro yang bertugas di Yogyakarta.


Sementara
dari 10 warga sipil, 8 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka terancam dijerat pasal pencurian disertai pemberatan dengan ancaman di atas 5 tahun, Pasal 362 dan 363 KUHP.
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2083 seconds (0.1#10.140)