Moeldoko-Ganjar Dinilai Bikin Gaduh Tuding RS COVIDkan Pasien
Senin, 12 Oktober 2020 - 06:52 WIB
loading...
A
A
A
Zainal menyebutkan misal kasus suspek, ada ISPA, batuk, pilek, sesak napas, selama 14 hari sebelumnya kontak dengan orang terkonfirmasi COVID-19 kemudian meninggal. Atau kasus probable ISPA berat meninggal dengan gambaran klinis menyakinkan COVID-19 dan belum ada pemeriksaan swab lab PCR, maka diberlakukan ketentuan sebagai meninggal COVID walaupun bukan Covid.
"Jadi sambil menunggu hasil lab, jenazah dipeti dan dimakamkan pihak RS, itu protokol COVID. Kan tidak mungkin menunggu hasil lab PCR yang kadang baru terbaca rata-rata 1 hingga 3 hari, padahal jenazah harus segera dimakamkan,” kata dia.
Dia meminta Moeldoko dan Ganjar mencari solusi supaya Laboratorium Biomolekuler PCR diperbanyak di daerah-daerah. Tujuannya, rumah sakit bisa cepat mengeluarkan hasil pemeriksaan PCR, terkonfirmasi positif COVID-19 atau negatif dalam waktu 4-6 jam.
“Coba Moeldoko dan Ganjar menambah kuota pemeriksaan, misalnya yang biasanya 2 shift menjadi 3 shift. Juga menambah SDM, baik itu dokter, analis maupun tenaga administrasi. Tentunya harus siapkan anggaran lebih besar juga,” kata Zainal.
"Jadi sambil menunggu hasil lab, jenazah dipeti dan dimakamkan pihak RS, itu protokol COVID. Kan tidak mungkin menunggu hasil lab PCR yang kadang baru terbaca rata-rata 1 hingga 3 hari, padahal jenazah harus segera dimakamkan,” kata dia.
Dia meminta Moeldoko dan Ganjar mencari solusi supaya Laboratorium Biomolekuler PCR diperbanyak di daerah-daerah. Tujuannya, rumah sakit bisa cepat mengeluarkan hasil pemeriksaan PCR, terkonfirmasi positif COVID-19 atau negatif dalam waktu 4-6 jam.
“Coba Moeldoko dan Ganjar menambah kuota pemeriksaan, misalnya yang biasanya 2 shift menjadi 3 shift. Juga menambah SDM, baik itu dokter, analis maupun tenaga administrasi. Tentunya harus siapkan anggaran lebih besar juga,” kata Zainal.
(nth)
Lihat Juga :