Jual Gadis Muda Rp500 Ribu, Seorang Perempuan Cantik di Palembang Dicokok Polisi

Minggu, 11 Oktober 2020 - 11:05 WIB
loading...
Jual Gadis Muda Rp500...
Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang wanita yang diduga menjual seorang remaja putri kepada pria hidung belang. (Foto/Ist)
A A A
PALEMBANG - Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang wanita yang diduga menjual seorang remaja putri kepada pria hidung belang.

Wanita ini bersama korban diamankan dalam sebuah penggerebekan di salah satu hotel di Jalan Sudirman, Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono mengatakan, dalam sepekan terakhir sejumlah tersangka ditangkap dari hasil ungkap kasus yang dilakukan. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)

Salah satunya dugaan perdagangan dan eksploitasi anak di bawah umur melalui akun media sosial me-chatt. "Tersangka diamankan unit PPA Polrestabes Palembang berinisial ES (21). Wanita cantik ini telah menawarkan anak d ibawah umur berinisial NR (17)," ujarnya, Minggu (11/10/20200.

(Baca juga : Awas Hati-hati, Inilah 10 Negara yang Memiliki Ranjau Terbanyak di Dunia )

Praktiknya, korban ditawarkan kepada seorang lelaki hidung belang dengan tarif sebesar Rp500 ribu. Setelah disepakati dilakukan pertemuan di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya sebuah hotel pada Rabu malam (7/10/2020).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dilakukan penggerebekan dan ditemukan korban dalam sebuah kamar bersama seorang pria. Sementara pelaku diamankan saat berada di lobi hotel tersebut. (BACA JUGA: Pelaku Perusakan Fasilitas di Jakarta diburu Polda Metro Jaya)

Kepada petugas, pelaku mengaku dalam sekali transaksi dirinya mendapatkan bagian seratus ribu dan korban mendapatkan Rp400 ribu.

Atas perbuatannya, polisi menyebut ES akan dikenakan pasal 761 Jo pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 9,10,11,12 UU No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang. (BACA JUGA: Kerugian Imbas Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Jakarta Mencapai Rp65 M)
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Imigrasi Jaksel Perkuat...
Imigrasi Jaksel Perkuat Integritas Anti-TPPO, Terapkan Zero Tolerance Policy
Begini Cara Sindikat...
Begini Cara Sindikat Perdagangan Bayi Dapatkan Mangsa, Jerat Orang Tua Korban Lewat Facebook
Modus Sindikat Penjualan...
Modus Sindikat Penjualan 24 Bayi, Pelaku Beli Korban sejak Dalam Kandungan
24 Bayi Asal Jabar Jadi...
24 Bayi Asal Jabar Jadi Korban Sindikat Perdagangan Manusia
Polda Jabar Bongkar...
Polda Jabar Bongkar Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, 12 Perempuan Ditangkap
Memalukan! Oknum Polisi...
Memalukan! Oknum Polisi Digerebek Sedang Berkeringat dengan Ibu Persit di Kamar oleh Suami Sah
Bareskrim Bongkar Sindikat...
Bareskrim Bongkar Sindikat Penculikan dan Jual Beli Bayi, 12 Orang Jadi Tersangka
Kasus TPPO, Wakapolri...
Kasus TPPO, Wakapolri Sebut Korban Langgar Hukum karena Paksaan Tak Dipidana
Pria Asal Bogor Jadi...
Pria Asal Bogor Jadi Korban Sindikat Penipuan Online Kamboja, Masih Diteror Pesan Ancaman
Rekomendasi
Pelaporan Tiyo Ardianto...
Pelaporan Tiyo Ardianto ke Polisi Upaya Mengalihkan Perhatian Publik
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
Polisi AS Memburu Makhluk...
Polisi AS Memburu Makhluk Besar Berbulu di Dalam Hutan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved