Terdakwa Kasus Ganja Ini Ajukan Uji Materiil UU Narkotika

Minggu, 11 Oktober 2020 - 10:22 WIB
loading...
Terdakwa Kasus Ganja...
Kuasa hukum Ardian Aldiano, Singgih Tomi Gumilang. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Terdakwa tindak pidana narkotika penanaman 27 batang ganja dengan tinggi rata-rata 3 cm hingga 40 cm, Ardian Aldiano alias Dino (21), saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Terdakwa dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada minggu lalu dengan pidana 9 tahun penjara, subsider 3 bulan.

Atas Tuntutan itu, Aldian Aldiano memberikan Kuasa kepada Sitomgum & Co Law Office untuk melakukan permohonan uji materiil Penjelasan Pasal 111 dan Penjelasan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika terhadap Pasal 28D ayat (1) UU Tahun 1945 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada permohonan uji materiil yang diterima oleh MK, Singgih Tomi Gumilang, selaku Kuasa Hukum yakin bahwa hak dan atau kewenangan konstitusional Ardian Aldiano untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum tersebut telah dirugikan dengan berlakunya Penjelasan Pasal 111 dan Penjelasan Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang dimohonkan pengujian.

Pemohon memohon kepada MK untuk memberikan tafsir konstitusi terhadap kata ‘pohon’ pada Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) yang yang dimohonkan pengujian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Kasat Resnarkoba Polres...
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
GEBRAK Siap Kerja Sama...
GEBRAK Siap Kerja Sama dengan BNN Berantas Vape Narkoba
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Copot Kanit Reskrim...
Copot Kanit Reskrim dan Kapolsek, Kapolda Riau Rotasi Anggota Polsek Panipahan Buntut Kerusuhan
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
PN Jaksel Gelar Sidang...
PN Jaksel Gelar Sidang Pembacaan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Rekomendasi
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Berita Terkini
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Aksi Pelemparan ke KRL...
Aksi Pelemparan ke KRL Masih Terjadi, KAI Commuter Ingatkan Pelaku Bisa Dipenjara 15 Tahun
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 2.000 Meter
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
Ada FIFA Matchday Indonesia...
Ada FIFA Matchday Indonesia Vs Mozambik, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan GBK
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved