Mobil Disetop Polisi, Konsumen Persoalkan Pelat Nomor Palsu dari Dealer
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 16:16 WIB
loading...
A
A
A
Alvin mengatakan, bos dealer N itu melanggar ketentuan Pasal 8f Undang-undang (UU) nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen soal "Penjualan produk tidak sesuai keterangan". Kini pihak penyidik sependapat bahwa KK sah untuk ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami tidak akan segan-segan menindak oknum manapun yang merugikan dan melecehkan firma hukum kami. Kehormatan bagi aparat penegak hukum adalah harga mati," katanya.
Dijelaskan dia, bahwa dealer itu dengan sengaja memberikan pelat sementara palsu dengan tujuan keuntungan semata. Alvin memberi ilustrasi, jika biaya pelat sementara berkisar Rp2 juta, maka jika penjualan kendaraan sebulan mencapai 25 unit berarti dealer sudah mengambil untung Rp50 juta per bulan atau Rp600juta setahun untuk 1 dealer.
"Dealer ini memiliki banyak dealer di luar dealer Alam Sutera. Maka secara keseluruhan dealer mengantongi keuntungan ekstra dari tidak membeli pelat sementara yang asli. Jika ada 10 dealer maka sudah merugikan pemasukan negara sejumlah Rp6 miliar setahun dari modus pelat sementara palsu ini," katanya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra belum memberikan tanggapan detail atas bisnis gelap dealer yang memalsukan pelat nomor kendaraan. Namun dari SP2HP yang beredar tertera keterangan, bahwa polisi akan segera memeriksa KK yang statusnya telah menjadi tersangka.
"Kami tidak akan segan-segan menindak oknum manapun yang merugikan dan melecehkan firma hukum kami. Kehormatan bagi aparat penegak hukum adalah harga mati," katanya.
Dijelaskan dia, bahwa dealer itu dengan sengaja memberikan pelat sementara palsu dengan tujuan keuntungan semata. Alvin memberi ilustrasi, jika biaya pelat sementara berkisar Rp2 juta, maka jika penjualan kendaraan sebulan mencapai 25 unit berarti dealer sudah mengambil untung Rp50 juta per bulan atau Rp600juta setahun untuk 1 dealer.
"Dealer ini memiliki banyak dealer di luar dealer Alam Sutera. Maka secara keseluruhan dealer mengantongi keuntungan ekstra dari tidak membeli pelat sementara yang asli. Jika ada 10 dealer maka sudah merugikan pemasukan negara sejumlah Rp6 miliar setahun dari modus pelat sementara palsu ini," katanya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra belum memberikan tanggapan detail atas bisnis gelap dealer yang memalsukan pelat nomor kendaraan. Namun dari SP2HP yang beredar tertera keterangan, bahwa polisi akan segera memeriksa KK yang statusnya telah menjadi tersangka.
(mhd)
Lihat Juga :