Polisi Tilang Sopir dan Pemilik Pajero Berpelat Palsu, Pengupload Video juga Dijerat UU ITE

Minggu, 02 Juni 2024 - 11:56 WIB
loading...
Polisi Tilang Sopir...
Polisi memberikan surat tilang pada sopir dan pemilik mobil Mitsubishi Pajero Sport yang dikejar mobil patroli Polantas Polda Metro Jaya karena menggunakan pelat palsu. Foto: TikTok
A A A
JAKARTA - Polisi memberikan surat tilang pada sopir dan pemilik mobil Mitsubishi Pajero Sport yang dikejar mobil patroli Polantas Polda Metro Jaya karena menggunakan pelat palsu. Polisi juga menindak perekam dan pengupload video mobil patroli mengejar Pajero di jalan tol.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Agung Pitoyo memberikan klarifikasi video viral di media sosial unggahan netizen yang menarasikan kesalahan penindakan polisi di jalan tol. Pengejaran kendaraan dilakukan karena menggunakan pelat nomor palsu.



Usai video viral, polisi meminta klarifikasi 1x24 jam pada pengupload. Usai batas waktu yang ditentukan, perekam maupun sopir Pajero tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi. Maka, dengan terpaksa polisi melakukan penjemputan.

Sopir Pajero, Jon Heri (43) mengaku tidak berhenti atas perintah pemilik mobil yang saat itu juga ada di mobil. Sementara, pemilik Pajero Andi (44) mengaku tidak menghentikan kendaraannya karena pelat nomor Pajero tidak sesuai.

"Sopir dan pemilik Pajero dikenakan sanksi tilang. Sementara, untuk pelanggaran pemalsuan TNKB Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyerahkan ke Ditreskrimum," ujar Agung, Minggu (2/6/2024).

Kemudian, Supendi, pemilik akun TikTok Walangsungsang yang juga perekam sekaligus pengupload video hoaks menyerahkan diri Ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Saya Supendi pemilik akun TikTok Walangsungsang yang telah memposting video petugas kepolisian sedang memberhentikan mobil Pajero hitam metalik B 11 VAN. Saya secara pribadi mohon maaf kepada semua netizen kiranya dan instansi kepolisian terutama saya," katanya dalam video.

"Mohon maaf atas kesalahan saya, saya menyadari bahwa saya keterbatasan pengetahuan dan tanpa unsur kesengajaan untuk memviralkan video. Jadi sekali lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh instansi kepolisian baik dari lalu lintas dan semua unit yang telah menjadi sorotan," ujarnya.

Meski telah meminta maaf, Supendi tetap dijerat UU ITE. Supendi telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejari Depok Bakal Hapus...
Kejari Depok Bakal Hapus Perkara Tilang Periode Juli-Desember 2022
Wakil Ketua DPRD Kabupaten...
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ditangkap Gara-gara Terima Suap BMW dan Pajero
Diduga Menghina Yesus,...
Diduga Menghina Yesus, Selebgram Ratu Entok Ditangkap Polisi
Aksi Koboi Pengemudi...
Aksi Koboi Pengemudi Pajero Pamerkan Diduga Senjata Api di Jaktim usai Serempetan Mobil
Sebar Hoaks Bakso Tikus,...
Sebar Hoaks Bakso Tikus, Konten Kreator di Surabaya Diringkus Polisi
Hadiri Sidang Pledoi...
Hadiri Sidang Pledoi Palti Hutabarat, Ganjar Pranowo: Kamu Tidak Sendirian!
9 Hari Operasi Patuh...
9 Hari Operasi Patuh Jaya 2024 di Jaksel, 3 Ribu Pelanggar Ditindak
7 Hari Operasi Patuh...
7 Hari Operasi Patuh Jaya 2024, Polda Metro Jaya Tindak 25.827 Pelanggar
Operasi Patuh Jaya 2024...
Operasi Patuh Jaya 2024 di Jaksel, Pelanggaran Didominasi Melawan Arus
Rekomendasi
Wujudkan 1.000 Sarjana...
Wujudkan 1.000 Sarjana Pertanian, 98 Mahasiswa USU Raih Beasiswa JHL Foundation
Pasar Mobil Listrik...
Pasar Mobil Listrik Indonesia Memanas: Tembus 10 Persen di 2025?
Bergeser ke Ekonomi...
Bergeser ke Ekonomi Perang, Nilai Kontraktor Senjata Terbesar Jerman Melewati VW
Berita Terkini
Anggota Patwal Pepet...
Anggota Patwal Pepet Pemotor hingga Terperosok di Jalur Puncak Bogor Dicopot
2 jam yang lalu
Petugas Kabel Wi-Fi...
Petugas Kabel Wi-Fi Babak Belur Dikeroyok Anggota Ormas di Depok Gara-gara Tak Memberi Uang
3 jam yang lalu
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Kapal Tanker Ronggolawe dan Tug Boat Bertambah Jadi 3 Orang
3 jam yang lalu
Banjir dan Longsor Terjang...
Banjir dan Longsor Terjang Kota Padangsidimpuan, Satu Orang Tewas
3 jam yang lalu
Bela sang Adik, Penyanyi...
Bela sang Adik, Penyanyi Dangdut Serli KDI Malah Jadi Korban Penganiayaan
4 jam yang lalu
BMKG: Gempa M5,2 Bayah...
BMKG: Gempa M5,2 Bayah Banten Masuk Kategori Megathrust Event, Tak Berpotensi Tsunami
4 jam yang lalu
Infografis
Jenderal Polisi Listyo...
Jenderal Polisi Listyo Sigit Mutasi Sejumlah Pati dan Pamen
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved