Lemkapi Minta Hentikan Aksi Anarkistis Merespons UU Cipta Kerja
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 14:12 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan. (Foto/SINDOnews/Dok)
A
A
A
BOGOR - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) meminta agar dihentikan segala bentuk tindakan anarkistis atas disahkannya UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan, semua pihak agar menahan diri dan tidak menjadikan isue ini sebagai komoditas politik
"Jika ada yang tidak sepaham, silahkan melakukan judivical review ke MK," katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/10/2020). (BACA JUGA: Pengamat Intelijen: Nampak Sekali ada Penyusup dalam Aksi Demonstrasi)
Mantan anggota Kompolnas ini mengajak semua pihak termasuk para buruh, mahasiswa dan masyarakat agar betul - betul melihat isi UU Cipta Kerja dengan seksama dan teliti.
"Jangan ikut-ikutan demo bila tidak mengetahui sama sekali isi undang-undang," sebutnya. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan, semua pihak agar menahan diri dan tidak menjadikan isue ini sebagai komoditas politik
"Jika ada yang tidak sepaham, silahkan melakukan judivical review ke MK," katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/10/2020). (BACA JUGA: Pengamat Intelijen: Nampak Sekali ada Penyusup dalam Aksi Demonstrasi)
Mantan anggota Kompolnas ini mengajak semua pihak termasuk para buruh, mahasiswa dan masyarakat agar betul - betul melihat isi UU Cipta Kerja dengan seksama dan teliti.
"Jangan ikut-ikutan demo bila tidak mengetahui sama sekali isi undang-undang," sebutnya. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Lihat Juga :