Belasan Orang Datangi Kantor Pelabuhan Rembang, Ini Tuntutan Mereka
Sabtu, 10 Oktober 2020 - 07:23 WIB
loading...
Para pekerja bongkar muat Pelabuhan Rembang Terminal Sluke, menunggu di depan pintu gerbang KUPP Rembang, Jum’at (09/10). FOTO : iNews.tv/Musyafa Musa
A
A
A
REMBANG - Belasan orang pekerja dari perusahaan bongkar muat (PBM) dan pihak PT Amir Hajar Kilsi (AHK), hari Jum’at (09/10/ 2020) mendatangi Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Rembang , di sebelah timur Sungai Karanggeneng.
Direktur Utama PT AHK, Umi Jazillah Salim juga nampak hadir. Namun dia enggan memberikan penjelasan kepada awak media, seusai pertemuan.
“Sudah saya serahkan kepada pengacara, temen-temen wartawan bisa langsung tanya ke pengacara saya saja ya, “ kata isteri mantan Bupati Rembang, Moch Salim itu saat keluar dari pintu gerbang kantor KUPP.(Baca juga : Sepi Tangkapan, Nelayan Rembang Melaut ke Perairan Jepara )
Kedatangan pihak-pihak tersebut, karena mereka merasa keberatan atas kebijakan KUPP menertibkan dermaga 2 dan dermaga 3 di Pelabuhan Rembang Terminal Sluke, sehingga tidak bisa beroperasi untuk sandar kapal, dalam waktu 3 hari terakhir. Praktis, saat ini hanya dermaga 1 yang melayani aktivitas bongkar muat.
Dermaga 1 atas nama Pemkab Rembang, rencananya akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan. Selama pembangunan, dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Kuasa hukum PT AHK, Nanda Andriansyah menyatakan, pihaknya melayangkan surat keberatan secara tertulis kepada KUPP Rembang. Apalagi keputusan itu diambil tidak melalui jalur administrasi pemerintahan yang baik, karena hanya mendasarkan perintah Menteri Perhubungan, ketika video conference tanggal 04 Oktober 2020.
Direktur Utama PT AHK, Umi Jazillah Salim juga nampak hadir. Namun dia enggan memberikan penjelasan kepada awak media, seusai pertemuan.
“Sudah saya serahkan kepada pengacara, temen-temen wartawan bisa langsung tanya ke pengacara saya saja ya, “ kata isteri mantan Bupati Rembang, Moch Salim itu saat keluar dari pintu gerbang kantor KUPP.(Baca juga : Sepi Tangkapan, Nelayan Rembang Melaut ke Perairan Jepara )
Kedatangan pihak-pihak tersebut, karena mereka merasa keberatan atas kebijakan KUPP menertibkan dermaga 2 dan dermaga 3 di Pelabuhan Rembang Terminal Sluke, sehingga tidak bisa beroperasi untuk sandar kapal, dalam waktu 3 hari terakhir. Praktis, saat ini hanya dermaga 1 yang melayani aktivitas bongkar muat.
Dermaga 1 atas nama Pemkab Rembang, rencananya akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan. Selama pembangunan, dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Kuasa hukum PT AHK, Nanda Andriansyah menyatakan, pihaknya melayangkan surat keberatan secara tertulis kepada KUPP Rembang. Apalagi keputusan itu diambil tidak melalui jalur administrasi pemerintahan yang baik, karena hanya mendasarkan perintah Menteri Perhubungan, ketika video conference tanggal 04 Oktober 2020.
Lihat Juga :