Sumbar Perpanjang PSBB Hingga 29 Mei

Rabu, 06 Mei 2020 - 14:07 WIB
loading...
Sumbar Perpanjang PSBB...
Sumbar Perpanjang PSBB Hingga 29 Mei. Foto/INewtv. Budi Sunandar
A A A
PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dan 19 kabupaten/kota di wilayah ini sepakat untuk memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Perpanjangan PSBB dimulai pada tanggal 6 Mei hingga 29 Mei 2020. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi jajaran Bupati Waliota bersama Gubernur Sumbar pada Selasa (5/5). Dan batas akhir tanggap darurat nasional yang direncanakan berakhir pada tanggal 29 Mei tersebut mengacu pada batas akhir tanggap darurat nasional.

Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, didampingi Wakil Gubernur, Nasrul Abit dan jajaran Forkompimda Provinsi Sumbar mengatakan, keputusan tersebut disesuaikan dengan Tanggap Darurat Bencana Propinsi dan pusat. "PSBB ini diperpanjang dengan mempertegas mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 dan Permenkes 9 tahun 2020," kata Irwan dikutip dari laman Sumbarprov.go.id.

Gubernur Sumbar pun menjelaskan, bahwa pada PSBB tahap kedua ini diberikan kebijakan pada kabupaten/kota sesuai kearifan lokal masing-masing daerah untuk mengkoordinir pelaksanaan salat jumat bagi daerah yang hasilnya negatif Covid 19, sesuai dengan maklumat dan pedoman yang telah dikeluarkan oleh MUI Sumbar nomor 007/MUI-SB/V/2020. Untuk teknis pelaksanaannya, Kabupaten Kota diminta berkoordinasi dengan MUI Kabupaten dan Kota. (Baca juga : Mulai Hari Ini, Provinsi Sumbar Terapkan PSBB )

Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil pool test terhadap lima daerah yang masih dianggap belum terpapar covid-19 di Sumbar, yaitu Kabupaten Solok Selatan, Limapuluh Kota, Sijunjung, Kota Solok dan Sawahlunto, hasilnya negatif. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa hingga saat ini lima daerah itu tidak ditemukan kasus Covid-19. Inisiatif pelaksanaan pool test tersebut dilakukan oleh Dr. dr. Andani Eka Putra yang juga merupakan Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand.

Diluar lima daerah tersebut, yang merupakan zona merah atau ada pasien positif Covid-19, Gubernur menginginkan adanya ketegasan, dengan tidak memperbolehkan kendaraan luar masuk ke Sumbar, juga keluar masuk antar kota kabupaten kecuali kendaraan sembako dan alat kesehatan.

Adapun dari 221 yang positif di Sumbar, awalnya berasal dari luar yaitu para pemudik yang masuk ke Sumbar kemudian terus menyebar ke yang lain secara transmisi lokal. "Untuk itu perlu ketegasan petugas diperbatasan untuk melarang semua kendaraan penumpang yang masuk ke Sumbar dan kendaraan antar kota kabupaten," tutur Gubernur.

Ia juga menambahkan bahwa PSBB diperpanjang karena keadaan darurat nasional Covid-19 akan aktif hingga 29 Mei 2020 juga untuk mengantisipasi peningkatan orang masuk dan keluar Sumbar pada masa lebaran.
(nfl)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Lokasi Banjir...
Kunjungi Lokasi Banjir di Padang, Menko PM Pastikan Penanganan Bencana Berjalan Baik
Ketua Plh Satgas Kopdes...
Ketua Plh Satgas Kopdes Sebut 65.000 Koperasi Desa Sudah Terbentuk, Sumbar 100%
Tiba di Sumbar, Presiden...
Tiba di Sumbar, Presiden Jokowi Dijadwalkan Tinjau Korban Banjir Lahar Hujan Marapi
Longsor Sitinjau Lauik...
Longsor Sitinjau Lauik Seret 2 Minibus Berisi 6 Orang ke Jurang, Gubernur Turun Tangan
Gubernur Sumbar: Jumlah...
Gubernur Sumbar: Jumlah Korban Meninggal Akibat Banjir Bandang Bertambah Jadi 34 Orang
TGB Zainul Majdi Sampaikan...
TGB Zainul Majdi Sampaikan Komitmen Partai Perindo kepada Gubernur Sumbar
Pilkada 2024, Presiden...
Pilkada 2024, Presiden PKS Serahkan SK untuk Bakal Calon Gubernur dan Wagub Sumbar
Forum Zakat Sebut Ada...
Forum Zakat Sebut Ada 3 Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia
PPKM dan PSBB Akan Dicabut,...
PPKM dan PSBB Akan Dicabut, Jokowi Segera Siapkan Keppres
Rekomendasi
Trump akan Bicara dengan...
Trump akan Bicara dengan Hizbullah jika Presiden Lebanon Mau
KIKO dan LOLA Siap Sapa...
KIKO dan LOLA Siap Sapa Penggemar di Pollux Mall Cikarang, Gratis!
Hepatitis Merusak Hati...
Hepatitis Merusak Hati Diam-Diam, Kenali Tanda dan Cara Mencegahnya
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved